TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anak yang Gugat Ibu Rp 1,8 miliar Ungkap Alasannya

Hanya karena masalah uang.

Istimewa via Batamnews.co.id

Seorang menantu dan anak kompak menggugat mertua dan ibu kandungnya secara perdata di Garut, Jawa Barat. Tidak tanggung-tanggung, jumlah gugatan yang mereka layangkan adalah senilai Rp 1,8 miliar. Sang ibu, Situ Ruhayah pun harus merasakan panasnya kursi pesakitan. 

Istimewa via Batamnews.co.id

Dikutip Liputan6.com, (30/3), sang anak, Yani Suryani dan suaminya, Handoyo Adianto akhirya buka suara. Mereka mengaku terpaksa mengambil langkah tersebut karena sejumlah jalan komunikasi yang mereka tempuh menemui jalan buntu. Keduanya juga mengklaim bahwa tuntutan tersebut wajar karena sesuai dengan perhitungan kurs rupiah dan emas yang berlaku saat ini.

Handoyo menegaskan bahwa nilai kurs dulu dan nilai kurs sekarang tidak sama. Dia pun mencontohkan rumah tetangga sang ibu mertua yang kala itu hanya seharga 40 juta Rupiah dan saat itu harga emas masih 50 ribu Rupiah. Menurutnya, nilai tuntutan 1,8 Miliar Rupiah tersebut sudah sesuai dengan dengan perundangan nilai properti yang ada saat ini.

Baca Juga: Tak Terima Dipecat, Fahri Hamzah Gugat PKS. 

Awal mula pengajuan gugatan.

Diky Hidayat/Viva.co.id

Handoyo menceritakan bahwa semua bermula saat kakak kandungnya, Asep Rohendi pada tahun 1997 hingga 1998 mengajak Siti Ruhayah untuk membuat pabrik dodol. Jaminannya adalah rumah mereka yang beralamat di Jalan Raya Ciledug, Nomor 196, Kota Garut, Jawa Barat.

Sayangnya, pada tahun 2001, usaha dodol tersebut jatuh bangkrut. Asep kemudian meminjam uang kepada istri Handoyo sebesar Rp 40 juta. Utang inilah yang menjadi akar masalah karena tidak diakui oleh Asep dengan dalih lupa karena sudah 16 tahun berlalu.

Pada saat peminjaman uang kepada Yani itulah, Siti Ruhayah juga turut menandatangani surat pernyataan kepemilikan utang yang diminta Asep Rohendi. Uang tersebut kemudian digunakan untuk menebus sertifikat rumah yang telah digadaikan sebelumnya ke bank.  Usut punya usut, uang yang  tersebut ternyata juga diambil dari bantuan pihak bank.

Baca Juga: Ahok Digugat Rp 14 Miliar oleh Kontraktor, Ahok Gugat Balik Kontraktornya!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya