TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dituduh Kriminalisasi Ulama, Kapolri Menjawab

Dari kasus dugaan makar hingga pembubaran HTI

Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Sejumlah organisasi kemasyarakatan menuding adanya kriminalisasi ulama yang dilakukan oleh penegak hukum. Hal ini tak lepas dari beberapa kasus hukum yang sedang menjerat Pimpinan Front Pembela Islam, Rizieq Shihab. Namun, tudingan itu langsung ditepis oleh oleh Kepala Kepolisian, Jenderal Tito Karnavian. Dia menegaskan bahwa semua proses hukum yang dilakukan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Hafidz Mubarak A./ANTARA FOTO

Dikutip Tempo.co, (23/5), dia meminta supaya masyarakat bisa membedakan antara kriminalisasi dan dan penegakan hukum yang sah. Menurut dia, jangan sampai pengertian kriminalisasi ini dipaksakan. Terlebih, jika proses hukum yang dilakukan sudah sesuai dengan fakta hukum yang ada.

Baca Juga: Keberangkatan Umrah Agus dan Ulama Menjadi Perbincangan, Tim Sukses Angkat Bicara. 

Sejumlah ormas menduga kasus pidana yang melibatkan Rizieq Shihab adalah pelanggaran HAM.

Akbar Nugroho Gumay/ANTARA FOTO

Isu kriminalisasi ini mencuat setelah Presidium Alumni 212 dan sejumlah ormas Islam melakukan orasi ke kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. Mereka meminta Komnas HAM meneliti adanya dugaan pelanggaran HAM terhadap para ulama. Selain terhadap Rizieq, mereka juga menyoroti rencana pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) serta dugaan makar yang dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam, Al Khathath.

Baca Juga: Kontroversi Perkataan Nusron Wahid yang Dinilai Hina Ulama MUI, Ini Lengkapnya!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya