Jelang Eksekusi Cambuk, Pasangan Gay Ini Ungkap Keresahannya
Adanya LGBT ditentang oleh pemerintah Aceh.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pemerintah Kota Banda Aceh hari ini, Selasa (23/5) melakukan eksekusi bagi pasangan gay yang tertangkap saat penggerebekan beberapa waktu lalu. Sebanyak 10 orang menjalani eksekusi tersebut di depan Masjid Syuhada, Gampong Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.
Dua di antara mereka adalah sepasang sejoli sesama jenis berinisial MT (24) dan MH (20). Mereka ditangkap saat kedapatan sedang melakukan hubungan intim di sebuah kamar sewaan. Mahkamah Syariat Aceh pun memvonis hukuman cambuk sebanyak 83 kali. Sebelum dieksekusi, mereka mengungkapan apa yang mereka rasakan saat ini.
Ketakutan dan khawatirkan masa depan.
Diberitakan oleh BBC.com, (23/5), kedua terpidana yang akan dieksekusi terlihat ketakutan sebelum menghadapi hukuman cambuk itu. Bukan hanya karena cambukan, mereka juga sedang memikirkan masa depan. Salah satu pelaku tersebut ternyata adalah mahasiswa fakultas kedokteran semester akhir. Kini harapannya menjadi dokter nampaknya pupus karena kampus tempatnya berkuliah telah mengeluarkannya. " Saya amat tertekan," kata dia. Kepada BBC, dia juga mengungkapkan perasaan lega. Sebabnya, dengan berlangsungnya eksekusi ini beban yang selama ini dia tanggung akan segera berakhir.
Baca Juga: Terbukti Bersalah, Sepasang Gay di Aceh Dihukum Cambuk.
Baca Juga: Dunia Soroti Aceh Usai 7 Pasangan Dihukum Cambuk Karena "Terlalu Berdekatan"!