Masjidnya Disegel, Ahmadiyah Bantah Tertutup
Mereka siap membawa masalah ini ke pengadilan.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jajaran Polres Metro Depok menyegel sebuah masjid milik jamaah Ahmadiyah di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat pada hari Sabtu, (3/6). Perintah penyegelan tersebut diperoleh langsung dari Pemerintah Kota Depok. Tidak hanya menyegel, apara penegak hukum juga menyita sejumlah kamera pengintai atau CCTV yang berisi rekaman aktivitas di masjid tersebut.
Wali Kota Depok, Idris Abdul Somad mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan karena kegiatan di sana tertutup untuk umum. Bahkan, imam yang ditawarkan oleh pemerintah selalu ditolak. Sebaliknya, saat dipanggil untuk pembinaan, mereka tidak datang.
Baca Juga: Benarkah Anies-Sandi Gunakan Masjid Sebagai Mesin Politik?
Apalagi, kata dia, keberadaan masjid tersebut sangat penting bagi sekitar 150 jamaah yang beribadah di sana. Selain digunakan untuk salat, masjid yang telah berdiri sejak 1999 itu juga dipakai untuk pengajian.
Tindakan Pemerintah Kota Depok dianggap sebagai persekusi.
Seperti diberitakan Kompas.com, (5/6), tindakan yang dianggap sepihak oleh Jemaah Ahmadiyah ini membuat perwakilan mereka angkat bicara. Juru bicara Jamaah Ahmadiyah Indonesia, Yendra Budiana membenarkan adanya penyegelan paksa tempat peribadatan mereka. Menurut Yendra, tindakan tersebut bisa digolongkan sebagai upaya persekusi.
Baca Juga: Abaikan Perbedaan Agama, Pemuda Nasrani Bantu Masjid Bagikan Takjil.