TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mendikbud Berencana Menghapus Ujian Nasional

Ada positif dan negatifnya

Seno/ANTARA FOTO

Sebuah kabar beredar mengenai Ujian Nasional (UNAS) yang akan dihapus atau ditiadakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Prof Dr Muhadjir Effendy. Muhadjir Effendy berencana menangguhkan Ujian Nasional pada 2017.

Dikutip Liputan6.com, (25/11), pengajuan tersebut sudah dikirimkan ke Presiden dan tinggal menunggu persetujuan saja. Dia mengatakan alasan dihapuskannya UNAS adalah karena pada saat ini UNAS berfungsi untuk pemetaan dan tidak menentukan kelulusan peserta didik.

Kemendikbud ingin mengembalikan evaluasi pembelajaran siswa menjadi hak dan wewenang guru, baik secara pribadi maupun kolektif. Negara cukup hanya mengawasi dan membuat regulasi supaya standar nasional benar-benar diterapkan di masing-masing sekolah.

Rencana moratorium (penghapusan) tersebut juga menyesuaikan dengan peralihan kewenangan pengelolaan sekolah menjadi milik pemerintah daerah.

Baca Juga: Trump Pernah Berjanji Akan Penjarakan Clinton Usai Jadi Presiden, Tapi Kenyataannya...

Muhadjir mengatakan biaya pembenahan sekolah yang masih di bawah standar tersebut nantinya akan menggunakan anggaran yang seharusnya digunakan untuk pelaksanaan ujian nasional. Dengan cara ini maka orang tua tidak perlu stres tentang UNAS.

Proses akan terus berjalan.

Abriawan Abhe/ANTARA FOTO

Muhadjir juga mengatakan pemetaan berdasarkan hasil UNAS telah menunjukkan ada 30 persen sekolah yang sudah berada di atas standar nasional, sementara sisanya belum memenuhi standar tersebut.

Apabila jika sudah tahu dengan (pemetaan) melalui UN ternyata sekitar 30 persen saja sudah bagus, maka menurutnya yang harus dilakukan sekarang adalah melakukan pembenahan-pembenahan terlebih dahulu.

Yusuf Nugroho/ANTARA FOTO

Kemendikbud akan membenahi sekitar 70 persen sekolah agar didongkrak melampaui standar nasional secara bertahap, dimulai dari yang paling di bawah standar. Aspek-aspek yang ditingkatkan dalam pembenahan tersebut antara lain kualitas guru, proses bimbingan dan pembelajaran, revitalisasi sekolah, dan lingkungan.

Baca Juga: Ubah Kebijakan Ahok di Jakarta, Plt Gubernur: Ganti Pemimpin kan Ganti Style. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya