TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Miris, Hingga Kini Pengusaha UKM Belum Terima Ganti Rugi Musibah Lumpur Lapindo!

Harusnya pemerintah lebih perhatian

huffingtonpost.com

Para pengusaha UKM (Usaha Kecil Menengah) yang menjadi korban lumpur di Sidoarjo, Jawa Timur, hingga sampai saat ini belum mendapatkan ganti rugi. Pemerintah sempat menjanjikan alokasi ganti rugi dalam APBN 2015 dan 2016. Namun, janji tersebut tak pernah terealisasi. Padahal, Mahkamah Konstitusi (MK) dalam putusannya tahun 2013 telah mengamanatkan agar pemerintah segera melunasi ganti rugi khusus untuk para pelaku UKM.

metrotvnews.com/Sahlan Kurniawan

Dilansir Liputan6.com, (27/9), Anggota Komisi VI DPR Bambang Haryo Soekartono mengatakan bahwa terdapat 30 pengusaha UKM yang belum menerima ganti rugi dari pemerintah. Padahal, mereka jelas menjadi korban yang usahanya tertimbun luapan lumpur. Mereka sebenarnya berjasa telah membuka begitu banyak lapangan kerja untuk masyarakat setempat.

Kini, para pengusaha UKM tersebut sudah jatuh miskin dan tak berdaya secara ekonomi. Sebagian sakit-sakitan, bahkan ada yang sudah meninggal dunia. Mereka tak mampu lagi membuka usaha baru. Lahan usaha yang sudah tenggelam ditelan lumpur. Hal ini tentu menenggelamkan harapan para pengusaha UKM tersebut. Utang perbankan tak mampu dilunasi dan piutang mereka juga tak dapat ditagih.

Baca Juga: Bangga! Busana Muslim Bikinan Murid SMK Ini Dipuji Habis-Habisan di Hong Kong.

Apakah pemerintah akan konsisten dengan ucapannya terkait ganti rugi?

jawapos.com

Bambang menghimbau pemerintah segera mengganti kerugian mereka. Presiden Jokowi juga sebaiknya konsisten dengan ucapannya yang akan mengganti semua kerugian warga dan pengusaha terdampak lumpur. Bahkan Bambang menegaskan apa perlu menunggu Prabowo Subiyanto jadi presiden supaya supaya mereka mendapat ganti rugi?

Bambang yang juga Politikus Partai Gerindra ini menjelaskan nilai ganti rugi untuk para pengusaha UKM yang belum direalisasikan pemerintah sebesar 700 miliar rupiah. Dia berharap pemerintah bisa mendesak PT Lapindo Brantas yang merupakan perusahaan Grup Bakri untuk segera memberikan ganti rugi.

Awalnya pemerintah ingin mengalokasikan ganti rugi dalam APBN 2015. Tapi, kemudian mundur sampai APBN 2016. Ironisnya, dalam APBN 2016 dan RAPBN 2017 juga tidak dianggarkan. Dia mengaku sudah sering bersuara keras dan kritis kepada pemerintah untuk membantu masyarakat terdampak lumpur tersebut. Namun masih belum ada tanggapan lebih lanjut.

Baca Juga: Marah Ditarik Saat Lawan Las Palmas, Ronaldo Kepada Zidane: "Sialan!"

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya