TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penyebar Chat Rizieq-Firza dari Pejaten? Ini Jawaban Polisi

Sebelumnya penyebar disebut berada di Amerika Serikat

twitter.com/SophiaNerissa

Pihak kepolisian masih melakukan penelusuran terkait siapa dalang di balik pembuat situs baladacintarizieq.com. Tak hanya polisi, sejumlah orang pun mencoba menyelidiki pemilik situs yang menyebarkan chat  antara Rizieq Shihab dan Firza Husein itu. Baru-baru ini, sebuah artikel yang diunggah di sebuah blog bernama di analisabaladacintarizieq.blogspot.co.id  mengklaim telah melakukan investigasi terhadap pemilik situs itu.

twitter.com/SophiaNerissa

Dikutip dari Kompas.com, (13/6), penulis mengaku menelusuri menggunakan tool bernama Censys. Dari sinilah dia kemudian menemukan bahwa seorang bernama Miftahul Irfan Santoso yang berdomisili di Pejaten, Jakarta Selatan adalah pemilik situs tersebut. Temuan ini tentunya berbeda dengan yang didapatkan oleh polisi bahwa pelakunya berada di Amerika Serikat.

Baca Juga: Lama Tak Terdengar, Begini Perkembangan Kasus Dugaan Chat Mesra Rizieq-Firza. 

Miftahul Irfan Santoso tak terima dituduh sebagai pemilik situs baladacintarizieq.com.

twitter.com/SophiaNerissa

Miftahul Irfan Santoso pun tak terima dengan tudingan ini. Dia kemudian membuat laporan ke Polda Metro Jaya karena merasa namanya dicatut. Bahkan, informasi yang disebarkan oleh oknum tak bertanggung jawab itu dirasa terlalu rinci karena mencatumkan alamat rumah dan nomor NIK dari KTPnya. Pria yang bekerja di bidang properti itu juga menampik semua tudingan yang mengatakan dirinya terlibat dalam situs baladacintarizieq.com itu.

Was-was Irfan semakin besar saat dia mengetahui artkel tersebut telah dibagikan ke 7.000 orang. Bahkan, akibat tudingan ini, tagar #PejatenDiAmerika pun menjadi viral diperbincangkan di Twitter. Meski hingga saat ini belum ada ancaman apapun terhadapnya, Irfan tetap meminta perlindungan kepada pihak kepolisian.

Baca Juga: Firza Husein Akhirnya Angkat Bicara Tentang Sosok Ema dan Rizieq Syihab. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya