Pesan Terakhir Freddy Budiman, Raja Narkoba yang Baru Saja Dieksekusi Mati
Freddy Budiman dipulangkan ke tanah kelahirannya di Surabaya, Jawa Timur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengeksekusi mati Freddy Budiman di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Sebelum berpulang untuk selamanya, Freddy sempat menitipkan pesan kepada anaknya.
Dilansir Kompas.com, Rohaniwan Hasan Makarim di Dermaga Wijaya Pura, Cilacap mengatakan bahwa Freddy banyak berpesan sebelum dia meninggal. Di antaranya pesan untuk anaknya supaya jadi orang yang saleh.
Hasan menyebut Freddy telah pasrah menghadapi hukuman yang diterimanya. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu, Abdul Haris juga mengungkap kata-kata terakhir Freddy Budiman, terpidana mati asal Indonesia yang sudah dieksekusi dini hari tadi di Pulau Nusamkambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Sebelum dieksekusi, Freddy Budiman dipertemukan dengan istri dan anak-anaknya untuk menyampaikan pesan terakhir. Kemudian kepada para petugas lapas dia juga sempat mengatakan salam perpisahan.
Dia meminta maaf dan berterima kasih atas segala bantuan yang didapatkannya selama ini. Abdul mengaku tak melihat secara langsung eksekusi terhadap empat terpidana mati tersebut.
Baca Juga: Eksekusi Hukuman Mati Ternyata Tak Murah, Ini Rincian Biayanya!
Freddy Budiman, raja bisnis haram yang turun tahta.
Sebelum Freddy Budiman dihukum mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), berbagai upaya hukum luar biasa berupa peninjauan kembali telah diberikan tetapi MA menolaknya.
Meski dipenjara di LP Cipinang, Freddy masih bisa mengendalikan bisnis narkobanya hingga ke luar negeri. Di dalam penjara, Freddy melakukan musyawarah jahat dengan Chandra Halim untuk mengimpor 1,4 juta pil ekstasi dari Hong Kong. Operasi disusun rapi melibatkan banyak pihak tapi aparat berhasil mengendusnya dan membongkar aksi itu pada 2013.
Dari terbongkarnya aksi Freddy mengimpor pil ekstasi tersebut, aparat mengendus ada yang berbeda dengan kamar penjara Freddy di LP Cipinang. Setelah digerebek, terungkap Freddy membuat pil ekstasi di dalam kamarnya. Berbagai perkakas dan bahan baku sabu dia dapatkan dari luar dengan menyuap para sipir penjara.
Editor’s picks
Setelah kasus ini terbongkar, Freddy segera dipindahkan ke Pulau Nusakambangan. Tapi lagi-lagi Freddy tidak kapok dan terus mengendalikan bisnis narkobanya. Bermodal Blackberry, Freddy mengoperasikan jaringannya dari dalam penjara super maximum security tersebut dengan aset mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga: Narkoba Digital, Sebuah Fenomena yang Kontroversial.