Pro kontra penggunaan hijab dalam olahraga karate membuat Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) angkat bicara. Pihaknya mengimbau kepada Pengurus Besar Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (PB FORKI) untuk mensosialisasikan secara efektif aturan penggunaan jilbab pada cabang olahraga karate agar tidak menimbulkan persoalan yang sensitif.
Dikutip Kompas.com, (28/12), masalah ini bermula saat adanya pemberitaan seorang siswi Sekolah Menengah Pertama bernama Auliya yang tidak diperbolehkan bertanding pada Magetan Cup. Turnamen tersebut berlangsung 23 Desember lalu.
Larangan tersebut berawal dari sebuah akun Facebook bernama Janan Farisi yang diunggah pada 24 Desember. Unggahan tersebut kemudian mengundang reaksi dan menimbulkan kontroversi di media sosial.