Reaksi Keluarga Mirna Usai Putusan 20 Tahun Penjara Terhadap Jessica
Ayah Mirna: Saya sudah memaafkan Jessica!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Akhirnya palu telah diketuk oleh hakim dan putusan hukuman telah dibacakan kepada Jessica Kumala Wongso. Jessica Kumala Wongso divonis dengan hukuman penjara 20 tahun. Putusan tersebut disambut dengan riuhan dan tepuk tangan dari seluruh hadirin yang telah menunggu putusan yang sejak pukul 13.00 WIB, 27 Oktober 2016. Putusan ini dibacakan dan menyita waktu cukup lama. Keluarga Mirna bersyukur dengan putusan yang telah dibacakan oleh hakim tersebut.
Sebelumnya, keluarga Mirna nampak gelisah, tak terkecuali dengan suami Mirna, Arief Soemarko yang berada di luar sidang. Dia terlihat bingung dan menunggu hasil dari putusan vonis Jessica Kumala Wongso. Arief Soemarko sempat mengungkapkan bahwa dirinya beserta keluarga Wayan Mirna Salihin berharap Jessica dapat dihukum seberat-beratnya. Akhirnya penantian panjangnya telah terjawab.
Jessica Kumala Wongso menangis. Kuasa hukum Otto Hasibuan juga sempat marah kepada hakim.
Otto Hasibuan selaku kuasa hukum Jessica Kumala Wongso pun mengajukan keberatannya terhadap putusan dari hakim dalam sidang ini. Menurutnya putusan tersebut tidak adil. Otto dan timnya pun berencana untuk mengajukan banding.
Jessica pun juga memberikan tanggapan yang sama. Dia tidak terima dengan putusan hakim karena merasa tidak melakukan tuduhan yang diberikan kepadanya. Nampak Jessica menangis dan Otto dengan lembut memeluk Jessica untuk menenangkannya.
Baca Juga: Jessica Kumala Wongso Divonis 20 Tahun oleh Hakim