TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sebelum Ditahan, Jonru Sempat Keluhkan Akun Facebook Diblokir

Padahal akun dengan 1,5 juta followers itu juga ladang bisnis.

facebook.com/ayomenjonru

Aktivis media sosial, Jonru Ginting ditahan oleh Kepolisian Polda Metro Jaya, Jumat dini hari (29/9). Penahanan tersebut dilakukan setelah dia resmi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian (hate speech). 

Dua hari sebelum ditangkap, pria yang memiliki nama asli Jon Riah Ukur itu sempat mengunggah sebuah video di Facebook. Dalam video itu, Jonru mengatakan bahwa akun fan page miliknya telah diblokir. Akun bercentang biru dengan pengikut hampir 1,5 juta tersebut memang menjadi alat yang digunakan Jonru untuk mengumbar berbagai opininya. Tak jarang, opini Jonru menuai kontroversi karena banyak melakukan kritik terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Lantaran akunnya diblokir, dia pun mengumumkan akun Facebook baru. "Ini akun saya yang asli sekarang. Awalnya ini fan page lama yang nganggur. Sekarang saya gunakan lagi," kata Jonru dalam video tersebut. 

Baca juga: Kian Tegas, Twitter Kini Luncurkan Pembaruan Guna Perangi Ujaran Kebencian!

Seperti apa akun lama Jonru?

facebook.com/ayomenjonru

Dalam video itu, Jonru menyayangkan diblokirnya akun tersebut. Sangatlah wajar jika Jonru kesal. Sebab selain memiliki 1,5 juta pengikut, akun itu juga melayani berbagai jasa publikasi, mulai iklan, kerjasama penggalangan dana kesehatan, hingga pelatihan dakwah.

Jonru dilaporkan orang yang dituduhnya sebagai keturunan PKI.

facebook.com/ayomenjonru

Ditahannya Jonru sendiri bermula dari laporan seorang bernama Muannas Al Aidid. Dia melaporkan Jonru ke polisi atas tudingan telah menyebarkan ujaran kebencian di media sosial dengan menyebut Aidid sebagai keturunan PKI. Jonru pun dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sebaliknya, Jonru menegaskan tidak pernah menyebarkan ucapan yang mengandung kebencian. Menurutnya, apa yang dia unggal di media sosial biasa saja. Namun, ada sebagian orang yang dia duga telah memelintir ucapannya.

Baca juga: Dituduh Sebarkan Ujaran Kebencian, Kaesang Dipolisikan. 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya