Setelah Coba Kabur, Akhirnya Koruptor Labora Sitorus Menyerahkan Diri ke Polisi
Gaji 2-3 juta per bulan, tapi saldo rekeningnya 1,5 triliun rupiah?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pada tahun 2013, banyak orang dibuat heboh dengan berita mengenai rekening gendut yang dimiliki Aiptu Labora Sitorus. Bintara di Polda Papua itu menjadi bahan pembicaraan setelah diketahui terkuak adanya transaksi "misterius" di rekeningnya sebanyak 1,5 triliun rupiah.
Setelah bertahun-tahun bergelut dengan hukum dan mencoba kabur, akhirnya Labora Sitorus, sang terpidana dalam kasus pencucian uang dan penimbunan solar ini menyerahkan diri kepada kepolisian di Sorong, Papua pada Senin (7/3).
Sebelumnya dia sempat melarikan diri dari kediamannya saat hendak dijemput oleh petugas dari Direktorat Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM. Selama ini Labora mengaku sakit dan menyalahgunakan izin berobat supaya dia bisa kembali ke rumahnya. Hal inilah yang menjadi alasan kenapa Labora tak kunjung ditahan padahal vonis terpidana 15 tahun penjara sudah menimpanya.
Sebelumnya pada tanggal 17 September 2014, Labora telah divonis 15 tahun penjara dan denda sebesar 5 miliar rupiah. Dia terjerat kasus tindak pidana pencucian uang karena kepemilikan dana di rekening bank sebesar 1,5 triliun rupiah. Uang itu diduga kuat dari penimbunan minyak yang dilakukannya di Papua Barat. Selain itu, dia juga diduga melakukan pembalakan hutan.
Lalu bagaimana sebetulnya sepak terjang dari Aiptu Labora Sitorus? Simak profil lengkapnya berikut ini.
1. Sejak kecil Labora terkenal sebagai anak yang pintar.
Labora Sitorus adalah anak kedua dari delapan bersaudara pasangan Sitorus dan Br Pasaribu. Dia tinggal di Dusun 12 Kampung Kebun Sayur Desa Sei Bamban Kecamatan Sei Bamban Kebupaten Sergai. Labora dikenal sebagai sosok yang cerdas ketika bersekolah di SD Negeri 102037 Kebun Sayur Kec Sei Bamban Sergai.
Baca Juga: Hal Sepele Inilah yang Membuat Korupsi Tetap Ada di Indonesia
Baca Juga: Menurut Kamu, Hukuman Apa yang Pantas Untuk Koruptor Indonesia?