Tabrakan Metro Mini Vs KRL : Sopir yang Lalai atau Keamanan KRL yang Kurang Memadai?
Siapa yang salah?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sebuah tabrakan maut terjadi di perlintasan Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat. Dalam musibah ini, 16 orang meninggal dunia dan delapan sisanya mengalami luka-luka yang cukup serius. Kecelakaan tersebut melibatkan Metro Mini dengan nomor B 7760 FD dengan sebuah KRL (Kereta Rel Listrik).
Sejumlah korban yang nyawanya tak terselamatkan langsung dievakuasi menuju Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta. Diduga kejadian ini berawal dari supir metro mini yang nekat menerobos palang pintu perlintasan kereta api. Hal tersebut diungkapkan oleh sejumlah saksi saat dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Kronologi kecelakaan Metro Mini Vs KRL.
Kecelakaan ini terjadi pada pukul 09.00 WIB. Saat itu sebuah KRL akan melintas di jalan Tubagus Angke. Lantas, palang pintu keretapun ditutup. Namun, tiba-tiba ada Metro Mini B80 jurusan Kalideres-Jembatan Lima yang mengambil jalur sebelah kanan palang perlintasan dan nekat menerobos masuk. Saat tepat berada di tengah lintasan rel, metro mini tersebut langsung ditabrak oleh commuter line yang melintas. Akibatnya, metro mini pun terseret dengan jarak sepanjang 200 meter. Palang pintu di lokasi kejadian saat itu hanya tertutup tiga perempat bagian sehingga metro mini bisa dengan leluasa masuk ke dalamnya.
Dalam kejadian tersebut, sopir bernama Asmadi dan kernetnya Agus juga tewas dalam kecelakaan. Penyelidikan kecelakaan akan terus dilakukan. Namun jika tersangkanya meninggal dunia, sesuai dengan pasal 77 KUHP maka proses penyidikan akan dihentikan.
Editor’s picks
Enam belas korban yang meninggal tersebut antara lain adalah: Sarikah binti Salman (36) alamat Kampung Taman Barang, RT09/03, Sidangsari, Pabuaran, Ong Le Huwa (60) alamat Kerendang, RT03/05, Nomor 28 AB, Jembatan Lima, Jakarta Barat, Mellysa Dewi (25) alamat Desa Banjar Baru, RT01/05, Kecamatan Nusawungu, Cilacap, Jawa Tengah, Rani Rusmiati (22) binti Sahroni alamat Komplek Penggilingan, RT03/05, Pandeglang, Banten, Satijo bin Aburohim (53) alamat Kaligendeng, Jawa Tengah, Suryana (14), Ahmad Hador (37) alamat Kecamatan Tiwulando, Kecamatan Banjarharjo, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Andi bin Ajat (32) Warung Kiara, Bogor, Wahyu (46) alamat Kompkek Duri, RT05/14, Duri Kosambi, Cengkarena, Jakarta Barat, Agus Muhamad Irfan bin Iin Tajudin (37) alamat Kampung Darawati, Cipatujah, Tasikmalaya, Jawa Barat, Asmadi Bin hasim (34) alamat Ling Wage, Kuningan, Jawa Barat, Adi Saputra, alamat belum diketahui, Sajan (55) alamat Kedung Bulu, RT05/05, Kecamatan Tambakreja, Kedungreja, Cilacap, Jawa Tengah, Tujimin (39) bin Sadikun alamat Gang Balok IV, RT 04/04, Kelurahan Duri utara, Tambora, Jakarta Barat, Shochibi bin Kasno (21) alamat Srengseng Pagar Barang, Tegal, Jateng, dan Sudikman (21).
Siapa yang salah dalam kejadian ini : “Human Error” atau Fasilitas KRL yang kurang memadai?
Jika dilihat dari dua sisi, hal ini tentunya menjadi teguran bagi pengendara kendaraan bermotor sekaligus pengemban transportasi KRL itu sendiri. Para pengemudi diharapkan selalu hati-hati dan waspada dengan norma yang berlaku. Peraturan dan rambu-rambu lalu lintas harus benar-benar ditaati. Karena bagaimanapun, hal ini menyangkut nyawa diri sendiri dan banyak orang, khususnya untuk alat transportasi publik seperti metro mini, bus, angkutan kota, bajaj, dan lain-lain.
Terkadang banyak alasan sebagian orang nekat untuk melanggar rambu lalu litas, misalnya lampu lalu lintas sudah berwarna merah tapi nekat menerobos. Atau palang pintu kereta api yang jelas-jelas sudah menutup tapi ada saja orang yang nekat menerobosnya. Kurangnya kesadaran atas keselamatan diri sendiri dan orang lain inilah yang akhirnya menyebabkan terjadinya kecelakaan yang tak diinginkan.