Bawaslu: Pelanggaran Pilkada 2018 Tertinggi di Provinsi Sulsel
#Pilkada2018 Ada 3.133 Pelanggaran selama Pilkada 2018
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menerima laporan dan temuan pelanggaran pemilu selama penyelenggaraan Pilkada serentak 2018. Dari sejumlah kasus, pelanggaran tertinggi terjadi di Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam rilis yang dikeluarkan Kamis (12/7), Bawaslu menyebutkan memiliki kewenangan menerima laporan dan melakukan temuan terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi dalam Pilkada 2018.
1. Total ada 3.133 temuan dan laporan pelanggaran
Selama Pilkada 2018, Bawaslu telah menerima laporan dugaan pelanggaran 1.095 laporan dan menemukan dugaan pelanggaran 2.038 temuan. Sehingga, total ada 3.133 temuan dan laporan hingga 12 Juli 2018.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 291 pelanggaran pidana, 853 pelanggaran administrasi, 114 pelanggaran kode etik, 712 pelanggaran hukum lainnya (ASN, dll), dan 619 kategori bukan pelanggaran (tak terbukti).