TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Begini Pengaturan dan Konsep Becak Baru di Jakarta Usulan Warga

Becak bakal pakai tenaga surya dan plat nomor?

Antara Foto/Aloysius Jarot Nugroho

Jakarta, IDN Times - Serikat Becak Jakarta (Sebaja), Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK) Jakarta, dan Urban Poor Consortium mendukung pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang akan mengatur becak eksisting di Jakarta.

"Fakta di lapangan masih banyak becak yang beroperasi di gang, kompleks permukiman, pasar, puskesmas, sekolahan, pelabuhan, dan fasilitas umum lainnya," ujar Koordinator Sebaja Rasdullah kepada IDN Times, Minggu (28/1).

1. Becak paling banyak di Jakarta Utara

Antara Foto/Saiful Bahr

Rasdullah mengatakan becak tetap ada karena masih ada masyarakat, khususnya ibu-ibu dan anak-anak yang membutuhkan jasa mereka.

"Sekarang paling banyak di Jakarta Utara, kayak Semper, Warakas, Tanjung Priok, sama Pelabuhan. Di Jakarta Barat juga ada," ujar Rasdullah.

Baca juga: 5 Alasan Kuat Anies Harus Kembalikan Becak Beroperasi di Jakarta

2. Mengusulkan pengaturan becak di Jakarta

Antara Foto/Noveradika

Kepada Gubernur DKI, kata Rasdullah, pihaknya mengusulkan becak dapat diatur agar lebih rapi dan terkontrol. Menurutnya, becak adalah angkutan yang ramah lingkungan, karena tidak menggunakan bahan bakar yang membuat polusi.

Becak juga angkutan yang aman karena melayani rute jarak dekat dan lambat sesuai karakter jalan lingkungan. Selain itu, becak juga masih digunakan konsumen, khususnya di pasar, karena fleksibilitasnya mengangkut orang dan barang.

"Karakter itulah yang akan terus dipertahankan dalam lingkungan permukiman yang semakin lama semakin polutif akibat tidak terkontrolnya intensitas kendaraan bermotor," kata dia.

3. Model dan desain becak baru yang kekinian 

Antara Foto/Aloysius Jarot Nugroho

Rasdullah mengusulkan becak berubah menjadi angkutan lingkungan atau angling dengan rute trayek di lingkungan permukiman yang diatur, jumlah yang dibatasi, dan tidak tertutup kemungkinan dengan desain baru yang lebih kekinian tapi tetap mempertahankan karakter utamanya.

"Selain di lingkungan permukiman, kami juga akan mengusulkan becak wisata yang beroperasi di kawasan wisata seperti Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Taman Impian Jaya Ancol, Monas, dan tempat lain yang memiliki wilayah luas. Yang tempat wisata itu dengan Dinas Perhubungan," ujar dia. 

Dengan demikian, kata dia, pengaturan becak menjadi angkutan lingkungan dan angkutan wisata sudah sesuai dengan Perda Nomor 8 Tahun 2007 Pasal 29 ayat (2) dengan syarat izin gubernur.

"Jadi nanti bisa pakai model baru yang bisa pakai tenaga surya, kalau sudah capek bisa gak perlu gowes. Pengaturan becak juga mencerminkan visi transportasi yang ramah lingkungan dan berkelanjutan," ujar dia.

Soal konsep pendanaan untuk pengadaan becak baru, kata Rasdullah, pengemudi becak nantinya bisa tukar tambah dengan harga baru tentunya. Pengemudi akan dipotong tiap bulan dari pemerintah DKI Jakarta.

"Misalnya becak lama ditukar dengan becak baru, contohnya seharga Rp500 ribu, ya tiap bulan nanti setoran berapa, gitu," ujar dia.  

4. Identifikasi data identitas pengemudi dan becaknya

Antara Foto/Zabur Karuru

Menurut Rasdullah untuk mewujudkan becak sebagai angkutan lingkungan dan wisata yang terbatas dan tertata, pihaknya akan mengajukan konsep pengaturan becak kepada Pemda DKI Jakarta.

Konsep pengaturan becak menjadi angling dan wisata dimulai dengan identifikasi data identitas pengemudi dan becaknya, tanda/nomor becak, dan dilanjutkan dengan penetapan rute trayek eksisting di kawasan lingkungan dan wisata, dan peremajaan becak dengan model baru.

"Penyusunan konsep pengaturan becak angling dan wisata dilakukan secara kolaboratif antara Sebaja, akademisi dan Pemda DKI Jakarta," kata dia.

Sebagai langkah pertama dan untuk mencegah datangnya becak baru, Sebaja bersama akademisi dan Dinas Perhubungan DKI menggelar pendataan, pemotretan dan penandaan becak pada 25-26 Januari 2018 di 11 wilayah di Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

"Sekarang data sementara yang masuk ada 1.300 becak di Jakarta Utara dan Jakarta Barat," ujar dia.

Rasdullah menjelaskan pendataan dilakukan dengan cara setiap pengemudi becak harus membawa becaknya dan hanya berlaku satu becak satu pengemudi. Setelah didata, pengemudi dan becaknya difoto oleh petugas yang kemudian becaknya ditandai dengan stiker dan cat semprot.

Baca juga: Polda Metro Nilai Becak Rentan Kecelakaan di Jakarta

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya