BPN Pilih Lapor Dugaan Kecurangan ke Bawaslu Ketimbang People Power
People power pertama digaungkan Amien Rais
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan pihaknya lebih memilih jalur melaporkan temuan dugaan kecurangan Pemilu 2019 ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Langkah tersebut, menurut Dasco, ditempuh karena merupakan jalur konstitusional, daripada menggelar aksi kepung kantor penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI).
"Pihak kami tidak begitu (kepung KPU), saat ini kami ajukan laporan ke Bawaslu tentang temuan yang merugikan Prabowo-Sandi," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/5) seperti dilansir kantor berita Antara.
Baca Juga: Waketum PAN: Saya Menentang Wacana People Power Amien Rais
1. BPN memilih jalur konstitusional ketimbang people power
Menurut Dasco, BPN Prabowo-Sandi telah memiliki temuan dugaan kecurangan Pemilu 2019, dan ada beberapa laporan yang sudah dan akan dilaporkan kepada Bawaslu.
Dasco menyatakan Prabowo telah memberikan arahan bahwa pihaknya akan mengambil langkah-langkah sesuai prosedur hukum yang berlaku, bukan menggelar aksi people power seperti yang diwacanakan Dewan Penasihat BPN Amien Rais.
"Kami 02 tidak merasa yang dituduh, karena kami tidak merencanakan hal seperti itu (people power)," kata dia.
Menurut Dasco, BPN tidak berencana menggelar aksi people power dengan cara mengintimidasi penyelenggara pemilu, sehingga apabila ada kecurangan maka akan menempuh jalur hukum yang telah diatur undang-undang.