Cerita Ridwan Kamil Anak Perempuannya Jadi 'Korban' Sistem Zonasi
Warganet beri pujian atas keteladanan Ridwan Kamil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai memberlakukan sistem zonasi. Aturan tersebut tertuang dalam Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018, tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Namun, pemberlakukan sistem tersebut kini menjadi polemik di masyarakat. Sebab, beberapa anak justru terhambat untuk mendapatkan sekolahnya, meski pun sejatinya aturan ini untuk mencegah berebutnya sekolah favorit dan mengutamakan sekolah terdekat dari tempat tinggal si murid.
1. Anak Ridwan Kamil jadi 'korban' sistem zonasi
Aturan ini berlaku di seluruh Indonesia, tak terkecuali anak dari Wali Kota Bandung Ridwan Kamil sekali pun, Zara. Pengalaman itu diceritakan sang calon gubernur Jawa Barat terpilih melalui akun Instagramnya, @ridwankamil.
"Zara, anak perempuan saya, NEM nya bagus dan mendaftar ke SMPN 2 Bandung. Namun ia tidak diterima karena tergeser oleh kuota sistem zonasi PPDB Kota Bandung versi awal, sebelum yang sekarang. Zara tidak terima. Ia merasa ini tidak adil. Ia menangis dan bertanya-tanya. Saya pun sebagai ayahnya ikut patah hati," tulis Ridwan Kamil, Rabu (11/7).
Namun, Ridwan Kamil berusaha membujuk sang anak agar mematuhi aturan tersebut. Bagaimana pun aturan harus dihormati dan ditaati. Setelah diberikan pemahaman tersebut, Zara pun menuruti nasihat sang ayah.
"Setelah saya terangkan perlahan, bahwa itu adalah sebuah peraturan yang harus kita hormati. Dan hidup yang mulia adalah hidup yang taat aturan dan syariat, akhirnya ia berhenti menangis dan mencoba paham," ujar dia.