Diduga Gelapkan Uang Rp12 Miliar, Selebgram Angela Lee dan Suaminya Ditangkap
Modal usaha kerja sama malah untuk beli mobil dan rumah mewah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polres Sleman menangkap selebgram Angela Lee bersama sang suami David Hardian Sugito. Keduanya ditangkap atas kasus dugaan penggelapan dan pencucian uang.
Baca juga: Parsi: Artis Pakai Narkoba Jangan Dipakai Lagi!
1. Penggelapan dan pencucian uang Rp12 miliar
Tak tanggung-tanggung, wanita 30 tahun tersebut diduga melakukan penipuan hingga Rp 12 miliar. Laporan polisi berawal dari korban Santoso Tandoyo (47) yang berinvestasi kepada pelaku pada Februari 2017.
Uang tersebut awalnya untuk invetasi jual beli mobil, tetapi diselewengkan untuk bisnis tas impor. Awalnya sistem bagi hasil lancar, tapi mulai September macet.
“Laporan korban masuk September 2017. Sistem pembagian keuntungannya masing-masing tiga persen untuk pelaku perempuan, tiga persen lagi untuk pelaku pria, dan sisanya empat persen untuk pemilik modal,” kata Kasatreskrim Polres Sleman AKP Rony Are Setia seperti dilansir radarjogja.co.id, Rabu (28/2).
Baca juga: Dhawiyah Terjerat Narkoba, Elvy Sukaesih Dipanggil Polisi