TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gratis! 8 Fakta Tol Layang Japek II yang Siap Beroperasi 20 Desember

Tol Elevated Japek II sepanjang 38 km nonstop

Ilustrasi mudik Lebaran (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Jakarta, IDN Times - PT Jasa Marga (Persero) mengingatkan Tol Elevated Jakarta-Cikampek II (Tol Layang Japek II) sepanjang 36 kilometer yang menghubungkan Cikunir-Karawang Timur, tidak memiliki gerbang masuk dan keluar di tengah tol.

"Perlu disampaikan ke masyarakat bahwa tol elevated Japek II itu hanya diperuntukkan pengguna jalan jarak jauh, seperti ke Bandung atau kota-kota di Jawa, kalau dari arah Jakarta," kata Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani saat mendampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meninjau tol elevated Japek II di Karawang, Jawa Barat, Minggu (8/12).

1. Tol Elevated Japek II sepanjang 38 kilometer nonstop tidak ada pintu gerbang keluar

Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani saat meninjau Tol Elevated Japek II di Karawang, Jawa Barat, Minggu (8/12/2019). (ANTARA/Ahmad Wijaya)

Desi menjelaskan kalau ada masyarakat yang ingin keluar ke gerbang tol, misalnya ke Tambun, Cikarang, Karawang Barat, atau Rengasdengklok tidak bisa, karena tidak ada gerbang tol keluar ke lokasi tersebut.

Demikian juga, jalan tol elvated tersebut tidak memiliki rest area dan pompa bensin, sehingga jalan sepanjang 38 kilometer tersebut memang diperuntukkan perjalanan nonstop.

"Meskipun demikian kita tetap menempatkan petugas di tol elevated, juga ambulans dan mobil derek jika ada hal yang tidak diinginkan," kata Desi.

Baca Juga: Siap Berfungsi Akhir 2019, Tol Japek II Uji Kelaikan Beban Hari Ini

2. Tol Elevated Japek II akan mulai digunakan untuk umum pada 20 Desember 2019

Pintu masuk Tol Layang Japek II di kawasan Cikunir, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (8/12/2019). (ANTARA/Ahmad Wijaya)

Desi menyebutkan Tol Elevated Japek II akan mulai digunakan untuk umum pada 20 Desember 2019, sekaligus untuk mengantisipasi lonjakan liburan Natal dan Tahun Baru 2020. Kendaraan yang bisa melintas juga hanya untuk golongan I non bus dan non truk.

Menurut Desi sekalipun saat digunakan mulai 20 Desember kondisi jalan elevated belum selesai 100 persen, namun dipastikan sudah memenuhi syarat dan keamanan untuk dilalui kendaraan.

3. Pemerintah masih menggratiskan Tol Elevated Japek II selama Natal 2019 dan Tahun Baru 2020

Tol Layang Japek II (ANTARA FOTO/Jasa Marga)

Pemerintah masih menggratiskan untuk kendaraan yang melewati Tol Elevated Japek II selama Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

"Soal berapa besar tarif yang dikenakan lewat tol elevated, nanti pihak terkait seperti Kementerian PUPR yang akan memutuskan," kata Desi.

Desi mengatakan, saat ini pihaknya terus berupaya menyelesaikan pembangunan tol elevated agar bisa digunakan tepat waktu. "Masih ada penyelesain kecil-kecil yang harus dikerjakan, seperti menghaluskan jalan dan memasang marka jalan," kata dia.

Dia mengatakan, walau belum sepenuhnya selesai tapi jalan tol elevated sudah memenuhi syarat untuk digunakan kendaraan golongan I. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, juga telah disiapkan ambulans dan kendaraan derek untuk membantu pengguna jalan.

4. Mundurnya operasi karena masih dilakukan penyelesaian rambu dan penghalusan jalan

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau proyek Tol Layang Japek II di Km 28, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (8/12/2019). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Sementara, Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan pengoperasian Tol Layang Japek II mundur dari rencana semula 15 Desember, karena masih dilakukan sedikit penyelesaian rambu dan penghalusan jalan.

"Tadi sudah disepakati bahwa operasional awal Japek II untuk umum mundur jadi 20 Desember, dengan kecepatan maksimal 60 kilometer per jam," kata Menhub pada kesempatan sama.

Saat ini penyelesaian tol elevated terus dilakukan, sehingga diharapkan tepat pada waktunya bisa digunakan untuk liburan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

5. Setiap 4 km ada petugas yang mengawasi kecepatan laju kendaraan dan untuk kendaraan kecil

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Mengingat tol elevated sepanjang 38 kilometer tersebut masih baru dan nanti saat digunakan belum 100 persen selesai, Menhub mengingatkan, akan ada petugas setiap empat kilometer untuk mengawasi kecepatan kendaraan.

Kemenhub dan kepolisian, kata Budi, akan melakukan pengamanan dan keselamatan mengingat kondisi tol layang ini masih baru. Selain itu, kendaraan yang bisa melalui tol elevated tersebut hanya untuk kendaraan golongan I non bus, yaitu kendaraan kecil.

"Untuk bus dan truk dilarang lewat tol elevated, tapi hanya lewat tol di bawah. Tol elevated ditujukan untuk menghindari kendaraan yang jalannya lambat seperti bus dan truk," kata Menhub.

6. Tol Elevated Japek II akan bersinggungan di kilometer 48

Tol Layang (Elevated) Jakarta-Cikampek (Japek II) Km 28, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (8/12/2019). (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Polisi Istiono mengatakan pengoperasian jalan tol layang Japek II diharapkan membantu mengurai lalu lintas arus mudik Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

"Kita bersama seluruh instansi terkait, akan meninjau dan mencoba Tol Layang Jakarta Cikampek. Keadaan sesungguhnya seperti apa dari kilometer 10 sampai kilometer 48," kata Istiono pada kesempatan yang sama.

Kakorlantas menyatakan pihaknya sejak awal sudah mempersiapkan diri untuk memberikan pelayanan terbaik berkaitan dengan arus mudik dari Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

"Alhamdulilah dengan adanya tol ini dapat mengurangi kemacetan, tentunya titik-titik persinggungan nantinya di kilometer 48. Saya pikir nanti bisa diurai, nanti kita atur agar lebih baik," kata Istiono.

7. Sistem pengoperasian Tol Elevated Japek II terintegrasi ke empat wilayah

Google Map

Rencana pengoperasian Tol Elevated Japek II merupakan sistem pengoperasian terintegrasi yang terbagi empat wilayah.

Wilayah 1 dimulai dari Cawang kilometer 0 sampai kilometer 4 di Pondok Gede Timur. Wilayah 2 dimulai dari kilometer 4 di Pondok Gede Timur sampai kilometer 31 di Cikarang Barat.

Wilayah 3 dimulai kilometer 31 di Cikarang Barat sampai kilometer 47 di Karawang Barat. Wilayah 4 dimulai dari kilometer 47 di Karawang Barat hingga Cipularang kilometer 66 dan Cikampek kilometer 72.

Baca Juga: Jokowi Targetkan Tol Layang Japek II Rampung November Tahun Ini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya