TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

[INFOGRAFIS] Fakta-Fakta Pemilu 2019 dari A Sampai Z

Kamu wajib tahu neh!

IDN Times/Sukma Shakti

Jakarta, IDN Times - Pemilu 2019 akan segera berlangsung pada Rabu (17/4). Buat kamu yang sudah memiliki hak suara, jangan lupa mencoblos pilihan kamu. Tapi sebelum mencoblos, kamu harus tahu fakta-fakta Pemilu 2019, karena hak pilih kamu akan menentukan masa depan bangsa lima tahun ke depan.

Jangan sampai salah memilih atau golput ya. Nah, jangan lupa juga pemilu kali ini tak cuma memilih pasangan capres-cawapres, tapi juga memilih partai politik, calon anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, hingga DPD.

Selain itu, kamu juga harus tahu banyak soal pemilu agar kamu melek politik. Misalnya mulai dari jumlah pemilih dalam dan luar negeri, anggaran pemilu, sistem pemungutan suara, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), jumlah pengawas pemilu, hingga partai politik yang mengajukan caleg eks narapidana kasus korupsi.

Baca Juga: Pengamat: Jokowi Vs Prabowo Harus Seperti Barcelona Lawan Real Madrid

1. Pemilu kali ini menjadi sejarah pertama Pileg dan Pilpres digelar serentak

IDN Times/Sukma Shakti

2. Ada lebih dari 192 juta pemilih yang sudah berhak memilih

IDN Times/Sukma Shakti

3. Sebanyak 3.500 Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) akan menggunakan hak pilihnya

IDN Times/Sukma Shakti

4. Lebih dari 60 juta pemilih milenial siap menggunakan hak pilihnya

IDN Times/Sukma Shakti

5. Ada 16 partai nasional siap berebut suara

IDN Times/Sukma Shakti

6. Dua pasangan capres-cawapres siap berebut kursi Istana

IDN Times/Sukma Shakti

7. Lebih dari 7.000 caleg DPR RI siap berebut kursi parlemen

IDN Times/Sukma Shakti

8. Lebih dari 800 caleg siap berebut kursi DPD RI

IDN Times/Sukma Shakti

Baca Juga: Visi Misi Lengkap Jokowi dan Prabowo, Kamu Wajib Tahu Sebelum Nyoblos!

9. Lebih dari 19.000 kursi parlemen siap diperebutkan

IDN Times/Sukma Shakti

10. Keterwakilan caleg perempuan minimal 30 persen di parlemen dari setiap partai

IDN Times/Sukma Shakti

11. Sebanyak 81 caleg DPRD dan DPD RI eks narapidana kasus korupsi turut berebut kursi parlemen

IDN Times/Sukma Shakti

12. Ada 5 kertas suara yang harus dicoblos

IDN Times/Sukma Shakti

Baca Juga: Survei Voxpol: Jokowi-Prabowo Bersaing Ketat Jelang Pencoblosan 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya