TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jalan Trans Kalimantan Ditutup Sementara karena Terendam Banjir

Jalan Trans Kalimantan dibuka kembali pukul 06.00

Anggota Polda Kalimantan Tengah dan Polres Pulpis mengatur arus lalu lintas ruas jalan trans kalimantan yang menghubungkan Palangka Raya dan Desa Bukit Rawi terendam banjir, Sabtu (13/11/2021). (ANTARA/HO-Humas Polda Kalteng)

Jakarta, IDN Times - Polda Kalimantan Tengah mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspdaa dan berhati-hati, apabila hendak melintas di jalur Trans Kalimantan yang menghubungkan Kota Palangka Raya dengan Kabupaten Pulang Pisau, khususnya di sepanjang Desa Bukit Rawi, karena jalur tersebut terendam banjir.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Kismanto Eko Saputro di Palangka Raya, mengatakan selain jalur trans Kalimantan arah Palangka Raya menuju Desa Bukit Rawi terendam banjir, jalur Kabupaten Katingan menuju Kabupaten Kotawaringin Timur juga terendam banjir cukup tinggi.

"Saya sampaikan kepada masyarakat yang melintas di Jalur Desa Bukit Rawi dan Kabupaten Katingan, tepatnya di wilayah Kereng Pangi agar selalu jaga keselamatan karena banjir yang menggenangi sejumlah ruas jalan cukup mengganggu perjalanan warga yang melintas," kata dia dilansir ANTARA, Senin (15/11/2021).

Baca Juga: Dua Orang Meninggal, 33.221 Lainnya Mengungsi akibat Banjir di Sintang

1. Jalan rusak dan berlubang akibat banjir

Ilustrasi (IDN Times/Aditya Pratama)

Eko juga mengingatkan pengendara agar lebih waspada karena ada sejumlah lubang berdiameter kecil hingga besar mulai terlihat di lokasi, ditambah dengan aspal yang rusak. Maka itu, para pengendara juga disarankan untuk mengurai kecepatan kendaraannya ketika melintas di wilayah yang tergenang banjir.

"Kurangi kecepatan saat melintas di kawasan banjir, selain banyak lubang yang tidak kelihatan, hal tersebut dapat membahayakan pengendara," ucapnya.

2. Jalan ditutup pada pukul 18.00 dan dibuka kembali pukul 06.00

Ilustrasi banjir (IDN Times/Aditya Pratama)

Eko menyebutkan pihaknya juga sudah memberlakukan larangan melintas bagi truk bermuatan dan mobil kecil, serta sistem buka tutup jalan. Sebab, apabila hal tersebut tidak diberlakukan, kendaraan tersebut dikhawatirkan tidak bisa melintas ketika menerjang banjir.

"Untuk ruas jalan yang menghubungkan Palangka Raya dan Desa Bukit Rawi akan ditutup pada pukul 18.00 WIB, dan dibuka kembali pukul 06.00 WIB. Hal ini kami terapkan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi seperti laka lantas, mogok, dan terguling akibat jalan tidak terlihat dan tertutup genangan air," kata Eko.

Baca Juga: Anies Sebut 3 Kata Kunci Hadapi Banjir Jakarta Akibat La Nina

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya