TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenkominfo Bantah Lakukan Pemblokiran Akun Medsos FPI

Rencana aksi boikot 25 desember

booslikes.com

Jakarta, IDN Times - Adanya kabar terkait pemblokiran akun media sosial (Medsos)  yang terafiliasi dengan Front Pembela Islam (FPI), mendapatkan bantahan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). 

Baca juga: FPI: Presiden Jokowi Tidak Hadiri Reuni Akbar 212 Karena Ada Kesibukan

1. Tidak ada pemblokiran 

Marketingland.com

Dirjen Aptika Kemkominfo Semuel Abrijanin Pangerapan mengatakan tidak ada sebuah permohonan ke pihaknya terkait pemblokiran akun media sosial tersebut. 

"Setahu saya, tidak ada permohonan dari kominfo. Dan hal ini juga sudah dilakukan klarifikasi oleh Pak Menteri. Mekanisme suspend ada dalam community’s standard yg dimiliki masing-masing platform," jelasnya melalui jejaring Whatsapp ke IDN Times, Jumat(22/12) siang. 

Baca juga: FPI Bantu Polisi Ringkus Geng Motor Sadis

2. Mekanismenya ada di masing-masing platform

android-indonesia.com

Hal senada juga diungkapkan oleh Humas Kemenkominfo Noor Iza yang mengatakan tidak ada pemblokiran. "Tidak ada yang blokir," jelasnya. 

Baca juga: Akun Facebook Diblokir, FPI Ancam Boikot Media Sosial saat Natal?

Topik:

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya