Kemenkominfo Bantah Lakukan Pemblokiran Akun Medsos FPI
Rencana aksi boikot 25 desember
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Adanya kabar terkait pemblokiran akun media sosial (Medsos) yang terafiliasi dengan Front Pembela Islam (FPI), mendapatkan bantahan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Baca juga: FPI: Presiden Jokowi Tidak Hadiri Reuni Akbar 212 Karena Ada Kesibukan
1. Tidak ada pemblokiran
Dirjen Aptika Kemkominfo Semuel Abrijanin Pangerapan mengatakan tidak ada sebuah permohonan ke pihaknya terkait pemblokiran akun media sosial tersebut.
"Setahu saya, tidak ada permohonan dari kominfo. Dan hal ini juga sudah dilakukan klarifikasi oleh Pak Menteri. Mekanisme suspend ada dalam community’s standard yg dimiliki masing-masing platform," jelasnya melalui jejaring Whatsapp ke IDN Times, Jumat(22/12) siang.
Baca juga: FPI Bantu Polisi Ringkus Geng Motor Sadis
Baca juga: Akun Facebook Diblokir, FPI Ancam Boikot Media Sosial saat Natal?