KPK Periksa Putra Setya Novanto untuk Kasus E-KTP
Pemeriiksaan terkait tersangka Anang Sugiana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Putra Setya Novanto, Rheza Herwindo, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk pemeriksaan terkait penyidikan kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Rheza diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo, yang merupakan Direktur Utama PT Quadra Solution.
"Hari ini yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat (22/12).
1. Sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK
Rheza yang mengenakan kemeja putih lengan panjang itu mendatangi gedung KPK sekitar pukul 09.40 WIB. Seperti dilansir Antara, Rheza tidak memberikan komentar apa pun terkait pemeriksaannya kali ini dan langsung masuki gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.
Rheza sebelumnya tidak memenuhi panggilan KPK, dikarenakan surat pemanggilan belum diterima yang bersangkutan. Terkait pemeriksaan ini, KPK ingin mendalami soal posisi kepemilikan dan saham dari PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo Graha Perdana.
Baca juga: Mantan Istri Setya Novanto Susul Dwina Michaella ke KPK
Baca juga: Keluar dari Gedung KPK, Putri Setya Novanto Lari dari Kejaran Wartawan