TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

LINI MASA Pengumuman Verifikasi Faktual Parpol Pilkada 2018

KPU umumkan hari ini

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hari ini akan mengumumkan hasil verifikasi faktual 12 partai politik tingkat pusat peserta Pemilu. Belasan partai tersebut dinyatakan memenuhi syarat dan lolos verifikasi faktual pada tingkat pusat.

Keduabelas partai tersebut adalah Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). 

Kemudian, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).

Baca juga: Proses Verifikasi Faktual Sempat Diskors, Demokrat Dinyatakan Memenuhi Syarat

1. Verifikasi faktual dimulai pada 28 hingga 29 Januari 2018 

IDN Times/Sukma Shakti

Dilansir dari laman KPU RI, kpu.go.id, Rabu (31/1), verifikasi faktual itu dilakukan sejak 28 Januari 2018, yang dimulai dari Partai Nasdem, PBB, PAN, Partai Hanura, Demokrat.

Kemudian hari berikutnya KPU melakukan verifikasi faktual Partai Golkar, PKB, PDIP, PKS, Partai Gerindra, PKPI, dan PPP.

Saksikan terus update berita-berita tentang verifikasi faktual partai politik di laman ini.

Baca juga: Airlangga: Hanya 40 Menit, Golkar Lolos Verifikasi Faktual

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya