TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Menko Muhadjir Ungkap Penyebab Kecurangan PPDB Sistem Zonasi

Muhadjir sebut kecurangan zonasi bukan pada sistemnya

Menko PMK Muhadjir Effendy (ANTARA FOTO/Astrid Faidlatul Habibah)

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, menyebut kecurangan yang muncul dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) sistem zonasi, bukan karena kesalahan sistemnya.

"Kalau kecurangan numpang kartu keluarga (KK) itu kan bukan salahnya sistem, tapi pengawasannya yang tidak jalan," kata Muhadjir seusai menutup Seminar National Cooperative Summit 2023 di SMA Muhammadiyah 1 Kota Yogyakarta, dilansir ANTARA, Sabtu (22/7/2023).

Baca Juga: Jokowi Minta Masalah di PPDB 2023 Diselesaikan dengan Baik

1. Pemda semestinya bisa mengantisipasi kecurangan PPDB

ilustrasi siswa Sekolah Dasar (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Muhadjir menjelaskan untuk mencegah kecurangan, pemerintah daerah semestinya dapat mengantisipasi dengan merencanakan dan memetakan jumlah kursi di sekolah negeri, enam bulan sebelum pelaksanaan PPDB.

Muhadjir mencontohkan jumlah kursi saat PPDB SMP mendatang seharusnya sudah dapat dihitung berdasarkan jumlah siswa yang saat ini duduk di bangku kelas 6 SD di zona setempat.

"Paling tidak enam bulan sebelumnya. Tidak hanya mendadak karena intake-nya sudah jelas yang mau masuk SMP itu kan anak kelas 6 SD di zona itu yang harus diprioritaskan," ujar dia.

Baca Juga: Gubernur NTB Mengaku Dapat Titipan 700 Siswa Baru saat PPDB 2023

2. Sistem zonasi diklaim lebih bagus dibandingkan kembali pada sistem lama

Siswa SMPN 10 Depok sedang mengikuti pembelajaran di kelas. (IDN Times/Dicky)

Muhadjir mengklaim sistem zonasi sejatinya lebih bagus dibandingkan kembali pada sistem lama, yang telah melahirkan banyak masalah seperti pemalsuan nilai hingga jual beli kursi.

"Nanti balik kompetisi bebas, siapa yang punya duit, sebagian memang karena pintar, sebagian karena punya jabatan. Kan dulu wakil rakyat banyak yang dapat kuota, punya kursi, punya hak memasukkan siapa saja di sekolah yang disebut favorit," kata mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu.

Bahkan, menurut Muhadjir, belajar dari sistem lama guru juga ikut berlomba-lomba untuk dapat mengajar di sekolah negeri favorit. Dia menuturkan pemberlakuan sistem zonasi memiliki semangat perbaikan, terutama untuk menghilangkan fenomena 'kastanisasi' sekolah negeri.

"Ada sekolah-sekolah tertentu yang diperebutkan habis-habisan, sementara ada sekolah yang sama sekali tidak mendapatkan perhatian. Itu yang dulu kita hilangkan dengan basis zonasi," ujar dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya