Paspampres Diduga Terima Uang, Begini Penjelasan TNI
Semua kegiatan Paspampres ditanggung negara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapuspen TNI Mayjen TNI Fadhilah angkat bicara terkait Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) diduga menerima uang hingga Rp 150 juta, untuk setiap acara peresmian yang dihadiri Presiden Joko Widodo.
1. Semua kegiatan Paspampres ditanggung negara
"Pada dasarnya tidak ada biaya operasional yang dibebankan kepada institusi atau kelompok atau apapun pada acara-acara yang melibatkan Paspampres. Semua kegiatan Paspampres sudah ditanggung negara," kata dia kepada IDN Times, Rabu (20/12).
Baca juga: Sebut Anggota ISIS dan Ingin Bertemu Jokowi, Seorang Pria Diamankan Paspampres
Baca juga: Paspampres Disebut Terima Uang Tiap Jokowi Hadiri Acara, Ini Kata KPK
Antonius menyebut, pemberian uang kepada Paspampres sekitar Rp 100 juta hingga Rp 150 juta per event. Menurut dia, uang itu berasal dari para kontraktor dan rekanan proyek di Ditjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan. Salah satunya adalah dari Adi Putra.
Antonius ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 23 Agustus 2017 bersama Adi Putra Kurniawan. KPK menyita barang bukti uang sebesar Rp 20,7 miliar. Tonny disangka menerima suap dari Adi Putra terkait perizinan sejumlah proyek di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Adi Putra Kurniawan adalah Komisaris PT Adhi Guna Keruktama yang memenangkan proyek pengerukan pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, Jawa Tengah. Uang yang diberikan kepada Tonny diduga sebagai uang terima kasih atas proyek tersebut.
Selain untuk membiayai operasional Paspampres, menurut Antonius, uang juga digunakan untuk kegiatan sosial lainnya seperti yatim piatu, rumah sakit dan berbagai kegiatan sosial lainnya.
Baca juga: Ketika Paspampres Salah Kostum saat Kawal Jokowi di Bandung