TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pembahasan RUU Pendidikan Kedokteran di DPR Dilanjut, Ini Urgensinya

Bakal ada kesetaraan dokter umum dan spesialis

Ilustrasi dokter. (ANTARA FOTO/M Agung Rajasa)

Jakarta, IDN Times - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui pengambilan keputusan atas hasil penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pendidikan Kedokteran menjadi usul inisiatif DPR, dan untuk diteruskan dalam pembahasan lebih lanjut.

"Apakah RUU Pendidikan Kedokteran ini bisa diteruskan dalam pembahasan lebih lanjut?" tanya Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas, yang dijawab setuju oleh seluruh anggota Baleg, di Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti dilansir ANTARA, Rabu (29/9/2021).

Baca Juga: TNI dan Nakes Korban KKB Kiwirok Bantah Dokter Restu Pegang Senjata

1. Sembilan fraksi DPR menyatakan setuju pembahasan RUU Pendidikan Kedokteran

Ilustrasi petugas medis (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)

Supratman menjelaskan, sembilan fraksi telah menyatakan pendapatnya, dan pada prinsipnya setuju melanjutkan pembahasan RUU Pendidikan Kedokteran dengan memberikan catatan masing-masing.

"Cita-cita kita sama yaitu ingin lahir RUU Pendidikan Kedokteran, di samping aspek kuantitas, namun juga kualitas dan peningkatan kompetensinya, diharapkan RUU ini bisa menjawab itu," ujarnya.

2. RUU Pendidikan Kedokteran mengatur lebih rinci pembentukan fakultas kedokteran hingga spesialis dokter gigi

Ilustrasi tenaga kesehatan (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Dalam rapat tersebut, Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Pendidikan Kedokteran Willy Aditya menjelaskan inti utama RUU Pendidikan Kedokteran, yakni mengembalikan semangat humanisme dalam pendidikan kedokteran.

Menurut dia, dalam RUU Pendidikan Kedokteran diatur lebih rinci terkait pembentukan fakultas kedokteran, fakultas kedokteran gigi, dan program studi dokter spesialis, serta spesialis dokter gigi.

"Ini diatur lebih rinci, terutama terkait penilaian dilakukan oleh menteri dan tim. Jadi ini terkait bagaimana Presiden memiliki perhatian membangun sumber daya manusia (SDM) dan distribusi dokter, dan kualitas dokter benar-benar tergambarkan," tutur Willy.

3. Afirmasi biaya pendidikan kedokteran

Ilustrasi dokter anak. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

Willy mengatakan, RUU Pendidikan Kedokteran juga memberikan afirmasi terkait biaya pendidikan kedokteran yang selama ini mahal dan sulit diakses masyarakat.

Dia mengatakan afirmasi tersebut dapat dilakukan dengan pendidikan dinas karena jika seorang ditempatkan di daerah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal (3T) maka tidak mau sehingga dibutuhkan afirmasi.

"Hal itu menjadi perhatian kami dan pembentukan perguruan tinggi kedinasan tidak tertutup kemungkinan untuk dibuat. Ini cita-cita kami, ada proses berikutnya dengan pemerintah," kata Willy.

Menurut dia, RUU Pendidikan Kedokteran juga mengatur terkait penyetaraan atau adaptasi pendidikan dokter umum dan spesialis, karena banyak dokter asal Indonesia lulusan luar negeri tidak bisa berpraktik di dalam negeri.

Baca Juga: Imbas Kasus Dokter Kevin, IDI Terbitkan 13 Fatwa Etik Dokter di Medsos

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya