Pemerintah Diminta Pulangkan 60 PMI Korban Penipuan di Kamboja
Polri diminta usut perekrut PMI untuk bekerja di Kamboja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota DPR RI, Kurniasih Mufidayati, mendesak pemerintah agar 60 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga ditahan oknum penipuan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja, dipulangkan ke Tanah Air.
"Negara harus hadir dalam menyelamatkan warga negara yang menjadi korban penipuan ini. KBRI kita di Kamboja sudah bergerak, kita harapkan bisa berkolaborasi dengan Kepolisian Kamboja," kata Kurniasih dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/7/2022).
Baca Juga: Polri: WNI yang Disekap di Kamboja Bertambah Jadi 60 Orang
1. Ada dugaan mafia rekrutmen PMI non-prosedural
Kurniasih menjelaskan berkolaborasi dengan Kepolisian Kamboja tujuannya untuk mengusut hal yang sudah masuk ranah pidana, dan mengarah ke dugaan perdagangan orang tersebut.
Kurniasih mengatakan WNI yang berharap jadi pekerja migran Indonesia (PMI) itu harus segera dipulangkan, sebab ada dugaan mafia rekrutmen PMI non-prosedural atau ilegal, untuk bekerja di perusahaan investasi maupun teknologi informasi di Kamboja.
Baca Juga: Ada 53 WNI Disekap di Kamboja, KBRI Bantu Proses Pembebasan