Terapkan Program Padat Karya Tunai di Desa, Jokowi Hanya Libatkan Warga
Pengerjaannya tidak boleh ada kontraktor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
IDN Times, Jakarta - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, meninjau lokasi padat karya tunai jalan usaha tani, dan saluran irigasi tersier di desa Haya-haya, Gorontalo, kemarin (5/5).
Baca juga: 3 Fokus Pemerintah Atasi Masalah Kemiskinan di Indonesia
1. Warga desa dapat upah dan pengerjaannya tidak boleh melibatkan kontraktor
"Pengerjaannya tidak boleh dilakukan dengan menggunakan kontraktor. Pengerjaannya harus dilakukan secara swakelola oleh masyarakat desa, dan 30 persen dari nilai proyek tersebut wajib digunakan untuk membayar upah buat masyarakat yang bekerja. Dan harus dibayar harian atau mingguan," kata Eko dalam keterangan tertulis, Minggu (6/5).
Baca juga: Momen Seru Jokowi bersama 270 Pelajar Berpestasi di Istana Bogor, Jangan Ngiri Ya?