Ada 1.000-an Buruh di Depok Kena PHK, Pemkot Dianggap Tak Peduli!
Sekira 1.000 buruh di Depok di-PHK selama pandemik COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Depok, IDN Times - Ketua Forum Buruh Depok Wido Pratikno, mengungkapkan bahwa jumlah buruh yang terkena PHK (Pemutusan Hak Kerja) karena imbas pandemik COVID-19 sudah mencapai 1.000 orang. Jumlah itu jauh berbeda dengan data yang diperoleh IDN Times dari Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat, yang mengonfirmasi sekira 397 orang.
Wido menjelaskan, faktanya, di lapangan sendiri banyak buruh dari puluhan sektor usaha yang belum terdata oleh Disnaker, terlebih mereka yang jadi korban PHK dari perusahaan yang bergerak di lingkup manufaktur, jasa, dan garmen.
“Ada sekitar 23 perusahaan dengan total 1.000-an. Mal Depok ada di ITC, ada di hotel, banyak PHK tapi tak tercatat. Buruh-buruh di sektor garmen paling banyak, tapi mereka gak terdeteksi oleh Disnaker,” kata Wido, yang juga menjabat sebagai Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) cabang Depok, Kamis (30/4).
Baca Juga: Mayday 2020, Buruh se-Jabar Tetap Aksi Tempel Spanduk di Perusahan
1. Kartu Prakerja belum berdampak bagi mereka yang terkena PHK
Ia lantas mempertanyakan sikap Pemerintah Kota Depok yang dinilai memandang sebelah mata nasib buruh yang didera PHK. Sebab. selain abai dalam hal pendataan, langkah pemerintah terkait penanggulangan masalah PHK juga tak luput disorot.
“Disnaker kurang tanggap tentang itu (masalah PHK). Kurang peduli terhadap bagaimana nasib buruh. Contoh, banyak saudara kita yang ada di rumah gak gajian, gak ada solusinya,” katanya.
Dalam pandangannya, program Kartu Prakerja yang digadang-gadang sebagai cara mengentaskan pengangguran, nyatanya belum menyentuh kepada seluruh buruh terdampak. Masalah tumpang tindih data dituding jadi lambannya realisasi program tersebut.
“Realisasi Prakerja belum ada sampai detik ini. Sekarang daftar saja dan riil-nya belum terlaksana. Belum ada. Mesti menunggu data dari provinsi, nasional, jadi prinsipnya sampai hari ini belum ada realisasinya,” tutur dia.
Baca Juga: Pembahasan RUU Cipta Kerja Ditunda, Buruh Batal Gelar Aksi May Day