Kronologi Pasien Positif COVID-19 di Bojonggede Versi Bupati Bogor
Pasien sempat diisolasi di rumah sebelum dijemput dinkes
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bogor, IDN Times - Bupati Bogor Ade Yasin mengonfirmasi dua kasus positif COVID-19 di daerahnya sejak Selasa (17/3). Meski begitu, Ade Yasin menyatakan keduanya merupakan warga DKI Jakarta yang bermukim di Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
Ade menjelaskan dua kasus virus corona di daerahnya memiliki hubungan sedarah yakni ibu dan anak. Sang ibu meninggal setelah dua hari dinyatakan positif COVID-19 dari sang anak.
“Anaknya yang positif terpapar di Jakarta, kemudian ibunya tertular,” ucapnya saat dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (21/3).
IDN Times pun mendapatkan beberapa informasi dan kronologi pasien COVID-19 di Kabupaten Bogor hingga akhirnya satu pasien di daerah tersebut meninggal dunia dari Ade Yasin. Berikut selengkapnya.
Baca Juga: Selain Wali Kota, Satu Pejabat Pemkot Bogor Juga Tertular Virus Corona
1. Sang ibu sempat menghadiri seminar di Jakarta serta menjenguk mantan suami yang tengah sakit Pneumonia di RS Tarakan
Ade Yasin menyebut, sang ibu sempat menghadiri sebuah seminar di salah satu hotel di Jakarta tepat pada Kamis (27/2). Selang sehari dia juga sempat menjenguk mantan suaminya yang diketahui sakit Pneumonia di RS Tarakan, Jakarta Pusat.
Usai menjenguk mantan suaminya, sang ibu mengalami beberapa keluhan seperti diare hingga akhirnya Jumat (28/2) dokter mendiagnosa sang ibu tersebut mengalami Thypoid.
Sayangnya penyakit tersebut tidak sembuh-sembuh meskipun sudah minum obat selama empat hari. Kemudian dia minta dirujuk ke rumah sakit.
Dikatakan Ade, tepat Selasa (10/3) penderita dirawat di RS Royal Taruna dan dokter setempat mendiagnosa sang ibu telah mengalami Pneumonia lantaran ada infeksi paru usai dilakukan uji laboratorium dan rontgen.
Baca Juga: Ini Riwayat 2 Pekan Kegiatan Wali Kota Bogor Sebelum Kena Virus Corona
Baca Juga: Wali Kota Positif COVID-19, Pemkot Bogor Umumkan Darurat Corona