Dianggap Sebar Hoax, Tim Anies-Sandi Laporkan Pendiri Lembaga Survei SMRC
Saiful mengaku hanya bertanya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pada Senin (20/3), tim kuasa hukum pasangan calon Gubernur Anies Baswedan dan Sandiaga Uno melaporkan pendiri lembaga survei Saiful Mujani Research Center (SMRC), Saiful Mujani. Saiful dianggap menyebarkan black campaign melalui akun Twitter pribadinya @saiful_mujani.
Baca Juga: Ahok Janjikan Pasukan Bedah Rumah, Sandiaga Sebut DP Rp 0 Lebih Ideal
Saiful Mujani dilaporkan ke Bawaslu DKI perihal penyebaran foto yang dianggap hoax dan merugikan Anies-Sandiaga.
Amir Hamzah, perwakilan tim hukum Anies-Sandiaga menyatakan pelaporan terhadap Saiful Mujani kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta disebabkan oleh penyebaran foto yang timnya klaim sebagai hoax.
"Beliau meng-upload foto kontrak politik syariat Islam dengan mempertanyakan otentik atau hoax. Kami heran, untuk seukuran Saiful Mujani ini kan apa perlu meng-upload seperti itu. Apalagi beliau kan CEO lembaga survei terkemuka," kata Amir.
Pada 18 Maret 2017 lalu Saiful mengunggah sebuah foto secarik kertas berisikan kontrak politik untuk menegakkan syariat Islam. Kertas tersebut terlihat dibubuhi tanda tangan atas nama Anies Baswedan, Sandiaga Uno, perwakilan Hizbut Tahrir Indonesia, Forum Umat Islam, serta Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia.
Baca Juga: Soal 'Tamasya Al Maidah', Djarot: Opo Maneh Iki?