Dituduh Sebarkan Ujaran Kebencian, Kaesang Dipolisikan
Benarkah Kaesang putra Presiden Jokowi?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Putra terakhir Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Kaesang Pangarep, dilaporkan ke pihak kepolisian atas tuduhan menyebarkan ujaran kebencian dan penodaan agama. Menurut laporan, Kaesang dipolisikan atas apa yang diucapkannya dalam video Youtube yang diunggahnya pada 27 Mei lalu dengan judul #BapakMintaProyek.
Baca Juga: Berkunjung ke Indonesia, Jokowi Ajak Raja Salman Nge-Vlog
Kapolri belum mau berbicara banyak.
Berdasarkan keterangan kepolisian, pihak pelapor adalah Muhammad Hidayat yang merupakan warga kota Bekasi. Namun, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sangat berhati-hati dalam memberikan pernyataan terkait laporan tersebut.
Ia membenarkan bahwa ada pihak terlapor bernama Kaesang, hanya saja ia belum tahu pasti apakah yang dimaksud adalah Kaesang Pangarep. "Saya belum tahu. Hanya di laporannya itu tulisannya Kaesang, tidak menyebutkan siapa dia," ujar Tito.
Tito menambahkan pihaknya akan mendengarkan keterangan pelapor dan para saksi terlebih dahulu sebagai upaya untuk menindaklanjuti laporan tersebut. "Bapak Kapolda yang melakukan lidik. Kita harus dengar keterangannya orang yang melapor. Kemudian, katanya.
Baca Juga: Buat Vlog Kegiatan Barack Obama, Kaesang: Gak Penting!