TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dituduh Sebarkan Ujaran Kebencian, Kaesang Dipolisikan

Benarkah Kaesang putra Presiden Jokowi?

youtube.com/Kaesang

Putra terakhir Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Kaesang Pangarep, dilaporkan ke pihak kepolisian atas tuduhan menyebarkan ujaran kebencian dan penodaan agama. Menurut laporan, Kaesang dipolisikan atas apa yang diucapkannya dalam video Youtube yang diunggahnya pada 27 Mei lalu dengan judul #BapakMintaProyek.

Baca Juga: Berkunjung ke Indonesia, Jokowi Ajak Raja Salman Nge-Vlog

Kapolri belum mau berbicara banyak.

Puspa Perwitasari/ANTARA FOTO

Berdasarkan keterangan kepolisian, pihak pelapor adalah Muhammad Hidayat yang merupakan warga kota Bekasi. Namun, Kapolri Jenderal Tito Karnavian sangat berhati-hati dalam memberikan pernyataan terkait laporan tersebut.

Ia membenarkan bahwa ada pihak terlapor bernama Kaesang, hanya saja ia belum tahu pasti apakah yang dimaksud adalah Kaesang Pangarep. "Saya belum tahu. Hanya di laporannya itu tulisannya Kaesang, tidak menyebutkan siapa dia," ujar Tito.

Tito menambahkan pihaknya akan mendengarkan keterangan pelapor dan para saksi terlebih dahulu sebagai upaya untuk menindaklanjuti laporan tersebut. "Bapak Kapolda yang melakukan lidik. Kita harus dengar keterangannya orang yang melapor. Kemudian, katanya.

Kaesang dituduh menyebarkan kebencian dan menodai agama.

Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Sementara itu, opini publik sudah terbentuk bahwa Kaesang yang dimaksud adalah putra Jokowi. Apalagi usai mendengar pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan terkait kalimat mana yang dipersoalkan oleh pelapor.

"Saya baru tahu tadi malam. Nanti akan saya dalami apakah itu ada hubungannya dengan laporan polisi. Di situ kalau tidak salah ada kata-kata 'kalau tidak menjalankan apa tentang yang ada di situasi itu, ndeso lah' kira-kira begitu. Tapi belum saya dalami," kata Iriawan.

"Tadi malam saya baca LP-nya (laporan polisi) itu tidak disebutkan. Hanya Kaesang saja. Itu kan harus dilihat juga di mana bicara, rekamannya apa dan sebagainya. Kami lakukan lidik. Perkembangannya nanti kita sampaikan," tambahnya.

Sebuah foto yang berisi laporan polisi milik Muhammad Hidayat beredar luas di internet. Viva.co.id memberitakan laporan bernomor LP/1049/K/VII/2017/SPKT/Restro Bekasi itu berisi "ujaran kebencian berdasarkan SARA berupa ucapan kata-kata mengadu domba dan mengafirkan-kafirkan, seperti, enggak mau mensalatkan padahal sesama muslim karena perbedaan dalam memilih pemimpin, apaan coba, dasar ndeso."

Baca Juga: Buat Vlog Kegiatan Barack Obama, Kaesang: Gak Penting!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya