TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ngotot Reklamasi, Timses Ahok Tantang Anies Berikan Solusi Teluk Jakarta

Timses Ahok mantan petinggi Green Peace

Nursita Sari/Kompas

Usai kalah dari kelompok nelayan dan organisasi lingkungan hidup di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada persidangan yang diselenggarakan Kamis (16/3), tim sukses pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat menggelar konferensi pers di Posko Pemenangan yang berlokasi di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (17/3).

Seperti diketahui, pada Kamis (16/3), PTUN Jakarta mengetuk palu untuk memenangkan gugatan para nelayan yang menolak reklamasi. Konsekuensi dari putusan ini adalah PTUN mencabut pemberian izin untuk reklamasi di tiga pulau. Tiga pulau tersebut adalah Pulau F, I, dan K.

Baca Juga: Nelayan Menang Gugatan, SK Ahok Tentang Reklamasi 3 Pulau Dibatalkan

Timses Ahok-Djarot ngotot bahwa reklamasi adalah solusi satu-satunya untuk menyelamatkan Jakarta.

Nursita Sari/Kompas

Juru bicara timses Ahok-Djarot, Emmy Hafild, mengaku reklamasi adalah cara satu-satunya untuk menyelamatkan Teluk Jakarta dan warga yang bermukim di kawasan Pantai Utara Jakarta. Bila reklamasi dihentikan, Emmy meyakini warga di sana akan berhadapan dengan bencana.

"Saat ini tidak ada (selain reklamasi) karena opsinya itu adalah masyarakat itu dipindahkan. Jadi ditinggalkan Pantai Utara Jakarta itu," kata Emmy, seperti dikutip dari Kompas. Pasalnya, abrasi menyebabkan tanah di kawasan Pantai Utara Jakarta berada 1,5 meter di bawah permukaan laut.

Emmy pun menantang calon gubernur Anies Baswedan untuk memberikan solusi alternatif bila menolak reklamasi.

Kemal Jufri/The Guardian

Emmy menuding bahwa janji pasangan kandidat Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang akan menghentikan reklamasi hanya janji manis kampanye. Dikutip dari Tirto.id, Emmy menantang Anies untuk memberikan solusi alternatif bila benar-benar menolak reklamasi.

"Tanya sama Anies, kalau (reklamasi) dihentikan, alternatifnya apa?" Lebih lanjut, Emmy yakin penolakan Anies karena ia tak paham tentang reklamasi itu sendiri. "Dia mengatakan akan menghentikan reklamasi. Coba bisa gak dia, ngerti gak dia kasusnya, bisa gak hentikan kasusnya,"ujar Emmy. Ia menegaskan bahwa proyek reklamasi sebenarnya sudah direncanakan sejak 1972.

Emmy menggarisbawahi bahwa sejumlah izin sudah keluar sejak era Sutiyoso dan Fauzi Bowo. Pembatalan izin oleh PTUN, kata Emmy, hanya terkait izin operasional sehingga bila ada izin baru proyek akan dilanjutkan.

Warga di sekitar Pantai Utara terancam bencana dari tiga sudut.

IDN Times

Wilayah bagian utara ibu kota ini mengalami penurunan permukaan tanah hingga 25 cm per tahun. Bahkan pada 2025 bisa tenggelam hingga sekitar 2,5 meter di bawah permukaan laut. Karena kondisi genting ini, Emmy menyatakan ancaman bencana itu nyata. Mantan Direktur Eksekutif Greenpeace Asia Tenggara ini menyebut bencana datang dari tiga sudut.

"Bencana air bah dari laut karena banjir rob, karena air sungai enggak bisa masuk laut karena udah lebih rendah dari laut, dan bencana akibat pencemaran bahan berbahaya dan beracun," ujar Emmy. Karena masyarakat harus dipindahkan, maka reklamasi menjadi jalan keluar.

"Jadi, reklamasi adalah bagian dari rencana untuk membuat pemukiman yang baru dan layak, dan terhindar dari ketiga bencana itu semua," lanjut Emmy, merujuk pada rencana gubernur petahana Ahok soal salah satu pembangunan di Pulau G.

Baca Juga: Solusi Banjir yang Ditawarkan Cagub-Cawagub untuk Menyelamatkan Jakarta!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya