TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mendikbud Ngotot, NU dan PKB Tolak Full Day School

Mendikbud sebut kebijakan itu ditujukan untuk guru, bukan siswa.

Idhad Zakaria/ANTARA FOTO

Kebijakan sekolah selama lima hari seminggu kembali menuai protes. Kali ini, ribuan anggota Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang menolak kebijakan yang dikenal sebagai full day school tersebut. Tokoh NU Jawa Tengah seperti Rois Syuriah Pengurus Wilayah NU Jateng K.H. Hudalla pun ikut dalam aksi damai.

Baca Juga: Protes Terhadap Kebijakan Sekolah 5 Hari Kian Meluas

Kebijakan itu dinilai menganggu kegiatan madrasah.

Idhad Zakaria/ANTARA FOTO

Dikutip dari ANTARA, para demonstran menginginkan pemerintah mencabut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 yang mengatur kebijakan sekolah lima hari dalam seminggu itu.

Mereka menilai kebijakan itu justru mengganggu tradisi yang selama ini dijalankan para murid, yakni, mengikuti madrasah diniyah. Koordinator aksi, Taofik Hidayat, mengatakan ada lebih dari 70.000 madrasah diniyah di bawah naungan NU dan ratusan ribu Taman Pendidikan Al Quran di seluruh Indonesia yang terkena dampak negatif dari beleid itu.

"Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 adalah peraturan menteri yang mengancam keberlangsungan pendidikan di madrasah dan pondok pesantren. Baik madrasah diniyah dan kegiatan di pondok pesantren semuanya adalah pencetak-pencetak anak bangsa yang mempunyai karakter bangsa yang baik, yang mempunyai dedikasi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang NU Kabupaten Banyumas K.H. Maulana Ahmad Hasan.

Muhaimin Iskandar turut menyuarakan protes.

Arif Firmansyah/ANTARA FOTO

Senada dengan anggota NU di Jawa Tengah, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar juga menyebut bahwa kebijakan itu justru merugikan. Menurutnya, para kiai dan ulama telah membangun tradisi madrasah diniyah atau pondok pesantren selama beradab-abad.

Ia berkata bahwa Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 justru berlawanan dengan tradisi itu. "Kami menolak keras pemaksaan dan penyeragaman Mendikbud melalui full day school yang akan memberangus dan merusak bangunan tradisi yang sudah ada berabad-abad di Indonesia," ucapnya.

Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi tersebut mengaku sudah bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) guna menyampaikan keresahannya. Ia pun menyatakan optimis bahwa Jokowi akan mempertimbangkan untuk mengkaji ulang permendikbud itu.

Baca Juga: 23 Inovasi Pendidikan Finlandia; dan Kita Masih Debat Soal 5 Hari Sekolah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya