TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Periksa Peserta Pesta Gay dengan Telanjang, Polisi Dikecam

Foto pemeriksaan itu pun tersebar luas di dunia maya

huffingtonpost.com

Pada Minggu (21/5) anggota Unit Kejahatan dan Kekerasan dan Resmob Polres Jakarta Utara pimpinan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal AKBP Nasriadi menangkap 141 orang. Mereka diduga terlibat dalam pesta seks gay di sebuah pusat kebugaran di kawasan Jakarta Utara.

Kabar ini pun membuat gempar publik. Tak berapa lama kemudian, foto-foto mereka tersebar luas di media sosial. Cara kepolisian memperlakukan para korban itu pun menuai kontroversi. Polisi dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM) dengan memperlakukan mereka secara sewenang-wenang.

Baca Juga: Lagi, Polisi Gerebek Pesta Gay

"Para korban tetap diperlakukan secara sewenang-wenang oleh kepolisian setempat dengan memotret para korban dalam kondisi tidak berbusana dan menyebarkan foto tersebut hingga menyebar viral baik melalui pesan singkat, media sosial maupun pemberitaan. Tindakan tersebut adalah tindakan sewenang-wenang dan menurunkan derajat kemanusiaan para korban," kata salah satu perwakilan koalisi.

Polisi dikecam karena memeriksa mereka dalam keadaan telanjang, memotret, kemudian membiarkan foto mereka tersebar luas.

huffingtonpost.com

Dikutip dari BBC Indonesia, Koalisi Advokasi Untuk Tindak Kekerasan Terhadap Kelompok Minoritas Identitas dan Seksual mengecam tindakan polisi yang memperlakukan para korban dengan tidak manusiawi. Mereka menyampaikan kecaman secara tertulis pada Senin (22/5).

Koalisi yang terdiri dari LBH Jakarta, LBH Masyarakat, LBH Pers, Institute for Criminal Justice Reform, Yayasan Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Arus Pelangi tersebut menilai polisi telah sewenang-wenang. Pasalnya, mereka diperiksa dalam keadaan telanjang. Foto mereka diambil dan dibiarkan tersebar.

Baca Juga: [OPINI] Homoseksual dan Salah Kaprah yang Mengakar

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya