Setelah Diprotes Anies, Kini Ketua KPU DKI Dilaporkan Relawan Ahok
Apa lagi yang akan dilakukan oleh sang ketua?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pilkada DKI tampaknya terus diwarnai dengan berbagai pelaporan. Kali ini giliran Ketua KPU DKI Sumarno yang diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh relawan pendukung Calon Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Kamis (16/3). Ada beberapa hal yang diperkarakan oleh para relawan itu. Persoalan ini, kata para relawan, berangkat dari keresahan masyarakat.
Sumarno sebelumnya juga diprotes calon Gubernur Anies Baswedan. Protes ini tak lepas dari kehadirannya bersama Ketua Badan Pengawas Pemilu Jakarta Mimah Susanti dalam rapat internal tim sukes Ahok-Djarot. Menurut Anies, tak seharusnya KPU menghadiri rapat salah satu calon. Sebaliknya, kandidat atau tim suksesnyalah yang harus datang ke KPU jika membutuhkan sesuatu.
Baca Juga: Janjikan Dana Rp 3 miliar, Anies Dilaporkan ke Bawaslu
Ketua KPU DKI dianggap tak netral karena menggunakan foto aksi 212 sebagai profil WhatsApp.
Seperti diberitakan oleh Liputan 6, Perkumpulan Cinta Ahok menilai Sumarno melanggar kode etik dan bersikap tak netral pada Pilkada DKI saat ini. Tudingan tersebut dilatarbelakangi oleh keputusan Sumarno yang kabarnya menggunakan foto aksi 212 sebagai profil WhatsApp. Menurut relawan Ahok, aksi 212 bermuatan politik sehingga seorang Ketua KPU DKI tak sepantasnya melakukan hal tersebut.
"Ketua KPU DKI ini memasang profile picture 212. Kita tahu bahwa 212 merupakan kepentingan politik. Seharusnya bapak harus menghindari itu karena akan menggiring opini masyarakat," kata Yuliana Zahara Mega, perwakilan dari Perkumpulan Cinta Ahok. Oleh karena itu, Yuliana dan timnya melaporkan Sumarno ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Baca Juga: Ahok Dianggap Mampu Memperbaiki Cara Pikir PNS, Benarkah?