TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Setelah Diprotes Anies, Kini Ketua KPU DKI Dilaporkan Relawan Ahok

Apa lagi yang akan dilakukan oleh sang ketua?

Reno Esnir/ANTARA FOTO

Pilkada DKI tampaknya terus diwarnai dengan berbagai pelaporan. Kali ini giliran Ketua KPU DKI Sumarno yang diadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh relawan pendukung Calon Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Kamis (16/3). Ada beberapa hal yang diperkarakan oleh para relawan itu. Persoalan ini, kata para relawan, berangkat dari keresahan masyarakat.

Sumarno sebelumnya juga diprotes calon Gubernur Anies Baswedan. Protes ini tak lepas dari kehadirannya bersama Ketua Badan Pengawas Pemilu Jakarta Mimah Susanti dalam rapat internal tim sukes Ahok-Djarot. Menurut Anies, tak seharusnya KPU menghadiri rapat salah satu calon. Sebaliknya, kandidat atau tim suksesnyalah yang harus datang ke KPU jika membutuhkan sesuatu.

Baca Juga: Janjikan Dana Rp 3 miliar, Anies Dilaporkan ke Bawaslu

Ketua KPU DKI dianggap tak netral karena menggunakan foto aksi 212 sebagai profil WhatsApp.

Aprillio Akbar/ANTARA FOTO

Seperti diberitakan oleh Liputan 6, Perkumpulan Cinta Ahok menilai Sumarno melanggar kode etik dan bersikap tak netral pada Pilkada DKI saat ini. Tudingan tersebut dilatarbelakangi oleh keputusan Sumarno yang kabarnya menggunakan foto aksi 212 sebagai profil WhatsApp. Menurut relawan Ahok, aksi 212 bermuatan politik sehingga seorang Ketua KPU DKI tak sepantasnya melakukan hal tersebut.

"Ketua KPU DKI ini memasang profile picture 212. Kita tahu bahwa 212 merupakan kepentingan politik. Seharusnya bapak harus menghindari itu karena akan menggiring opini masyarakat," kata Yuliana Zahara Mega, perwakilan dari Perkumpulan Cinta Ahok. Oleh karena itu, Yuliana dan timnya melaporkan Sumarno ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Tudingan melanggar kode etik kepada Sumarno juga terjadi karena ia bertemu dengan Anies Baswedan saat pemilihan ulang.

Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Selain karena foto aksi 212 di profil WhatsApp, Sumarno juga dianggap melanggar kode etik ketika bertemu dengan calon gubernur Anies Baswedan saat pemungutan suara ulang di TPS 21 yang berlokasi di Kalibata, Jakarta Selatan, pada 19 Februari 2017. Kala itu, Sumarno dan Anies Baswedan terlihat berada di lokasi dan sempat saling berbincang. Relawan Ahok melihat sikap itu mengindikasikan keberpihakan kepada salah satu pasangan calon.

Baca Juga: Ahok Dianggap Mampu Memperbaiki Cara Pikir PNS, Benarkah?

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya