Bomber Bali: Jangan Anggap Remeh Penyebaran Radikalisme
Hanya butuh 2 jam untuk memprovokasi calon teroris.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Terpidana kasus bom Bali, Ali Imron memberikan pernyataan yang cukup mencengangkan. Dia meminta pemerintah dan masyarakat untuk tak menganggap enteng penyebaran radikalisme. Pernyataan itu disampaikannya dalam acara "Rosi" di Kompas TV yang ditayangkan pada Kamis malam (8/6).
Ali merupakan salah satu terpidana bom Bali yang tak divonis mati. Pengadilan memvonisnya seumur hidup. Hukuman ini jauh lebih ringan dari dua mendiang kakaknya yaitu Amrozi dan Ali Ghufron. Keduanya dan Imam Samudra harus meregang nyawa di hadapan regu tembak pada 2008 lalu.
Hanya butuh dua jam untuk membuat seseorang mau melakukan bom bunuh diri.
Ali menjelaskan bahwa sangat mudah untuk menanamkan radikalisme dalam pikiran seseorang. Menurutnya, hanya butuh waktu sangat singkat, yakni dua jam, untuk meyakinkan calon teroris untuk melakukan bom bunuh diri.
"Teroris itu sedikit atau banyak akan terus bergerak dan menyebarkan pemahamannya. Tidak lama untuk memahamkan seseorang, cukup 2 jam, memprovokasi sampai siap bunuh diri," kata Ali. Hal ini sudah seharusnya membuat semua pihak untuk mewaspadai kelompok penyebar radikalisme.
Baca juga: 4 Serangan Teroris Terbesar yang Pernah Dicatat Sejarah