15 Tahun Berkonflik, GKI Yasmin Akhirnya Mendapatkan Hibah Lahan
Pemkot Bogor menyerahkan hibah lahan untuk GKI Yasmin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bogor, IDN Times - Setelah 15 tahun berkonflik, proses penyelesaian polemik Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Kota Bogor akhirnya memasuki tahap baru. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyerahkan hibah lahan untuk pembangunan rumah ibadah kepada Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor.
Penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah lahan tersebut dilakukan langsung Wali Kota Bogor Bima Arya kepada Ketua Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor Krisdianto di halaman GKI Pengadilan Bogor, Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Minggu (13/6/2021).
"15 tahun kita bersama-sama mencurahkan energi dan konsentrasi atas usaha untuk menyelesaikan konflik yang terus menjadi duri dari toleransi kita, keberagaman kita dan persaudaraan kita semua," ungkap Bima Arya.
Lokasi hibah lahan untuk pembangunan rumah ibadah terletak di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Cilendek Barat seluas 1.668 meter persegi.
Baca Juga: Disebut Jemaat GKI Yasmin Umbar Janji Palsu, Ini Reaksi Pemkot Bogor
1. Hibah lahan untuk GKI Yasmin disebut Bima Arya bukti dari komitmen Pemkot Bogor
Bima Arya menjelaskan, banyak proses yang sudah dilalui. Setidaknya ada 30 pertemuan resmi, dan 100 lebih pertemuan informal yang digelar untuk mencari ujung penyelesaian konflik. Sehingga pada hari ini, kata Bima Arya, merupakan bukti dari komitmen Pemkot Bogor untuk memastikan hak beribadah dari seluruh warga, tanpa terkecuali.
“Hari ini pula menjadi bukti bahwa negara hadir untuk menjamin hak yang harus didapatkan oleh seluruh jemaat GKI Pengadilan. Hari ini adalah realisasi dari komitmen dan janji Pemkot untuk menuntaskan persoalan kebutuhan rumah ibadah bagi saudara-saudara kita di GKI Pengadilan dengan semangat pemenuhan hak kerukunan dan kedamaian," ujarnya.
Dia menambahkan, selama 15 tahun akhirnya pendekatan dialogis menjadi bukti yang bisa dibanggakan. Menurutnya, tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan dengan pihak atau unsur manapun.
“Saling menghargai, memelihara kesejukan dan kekeluargaan adalah kata kunci. Hasil ini juga adalah hasil kerjasl sama dari semua pihak. Sejak 15 tahun yang lalu, proses hibah yang hari ini dijalankan tidak mungkin terjadi tanpa dukungan warga di Kelurahan Cilendek Barat dan dukungan, kerja keras seluruh unsur Forkopimda," katanya.
Tak hanya unsur Forkopimda, Bima Arya juga mengapresiasi dukungan dan kinerja yang dilakukan Tim 7. Pemkot juga telah berkoordinasi dengan Kantor Staf Presiden (KSP), Kemenag, Kemenkopolhukam, Kemendagri, Komnas HAM, Ombudsman, Setara Institute, serta organisasi lain yang peduli terhadap hak masyarakat sipil dan kebebasan beragama.
“Perdamaian tidak bisa dicapai dengan pemaksaan dan saling menghakimi. Perdamaian hanya bisa dibangun dengan kesetaraan dan saling memahami,” ujar Bima.
Baca Juga: Jemaat Kecam Bima Arya Umbar Janji Palsu Pembangunan GKI Yasmin