TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

15 Tahun Berkonflik, GKI Yasmin Akhirnya Mendapatkan Hibah Lahan

Pemkot Bogor menyerahkan hibah lahan untuk GKI Yasmin

Ilustrasi toleransi agama (IDN Times/Mardya Shakti)

Bogor, IDN Times - Setelah 15 tahun berkonflik, proses penyelesaian polemik Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Kota Bogor akhirnya memasuki tahap baru. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyerahkan hibah lahan untuk pembangunan rumah ibadah kepada Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor.

Penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah lahan tersebut dilakukan langsung Wali Kota Bogor Bima Arya kepada Ketua Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor Krisdianto di halaman GKI Pengadilan Bogor, Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, Minggu (13/6/2021).

"15 tahun kita bersama-sama mencurahkan energi dan konsentrasi atas usaha untuk menyelesaikan konflik yang terus menjadi duri dari toleransi kita, keberagaman kita dan persaudaraan kita semua," ungkap Bima Arya.

Lokasi hibah lahan untuk pembangunan rumah ibadah terletak di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Cilendek Barat seluas 1.668 meter persegi.

Baca Juga: Disebut Jemaat GKI Yasmin Umbar Janji Palsu, Ini Reaksi Pemkot Bogor

1. Hibah lahan untuk GKI Yasmin disebut Bima Arya bukti dari komitmen Pemkot Bogor

Bima Arya Sugiarto dalam Webinar Eps. 3 #MenjagaIndonesia by IDN Times dengan tema "Kisah Mereka Garda Terdepan Negeri" (IDN Times/Besse Fadhilah)

Bima Arya menjelaskan, banyak proses yang sudah dilalui. Setidaknya ada 30 pertemuan resmi, dan 100 lebih pertemuan informal yang digelar untuk mencari ujung penyelesaian konflik. Sehingga pada hari ini, kata Bima Arya, merupakan bukti dari komitmen Pemkot Bogor untuk memastikan hak beribadah dari seluruh warga, tanpa terkecuali. 

“Hari ini pula menjadi bukti bahwa negara hadir untuk menjamin hak yang harus didapatkan oleh seluruh jemaat GKI Pengadilan. Hari ini adalah realisasi dari komitmen dan janji Pemkot untuk menuntaskan persoalan kebutuhan rumah ibadah bagi saudara-saudara kita di GKI Pengadilan dengan semangat pemenuhan hak kerukunan dan kedamaian," ujarnya.

Dia menambahkan, selama 15 tahun akhirnya pendekatan dialogis menjadi bukti yang bisa dibanggakan. Menurutnya, tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan dengan pihak atau unsur manapun. 

“Saling menghargai, memelihara kesejukan dan kekeluargaan adalah kata kunci. Hasil ini juga adalah hasil kerjasl sama dari semua pihak. Sejak 15 tahun yang lalu, proses hibah yang hari ini dijalankan tidak mungkin terjadi tanpa dukungan warga di Kelurahan Cilendek Barat dan dukungan, kerja keras seluruh unsur Forkopimda," katanya.

Tak hanya unsur Forkopimda, Bima Arya juga mengapresiasi dukungan dan kinerja yang dilakukan Tim 7. Pemkot juga telah berkoordinasi dengan Kantor Staf Presiden (KSP), Kemenag, Kemenkopolhukam, Kemendagri, Komnas HAM, Ombudsman, Setara Institute, serta organisasi lain yang peduli terhadap hak masyarakat sipil dan kebebasan beragama. 

“Perdamaian tidak bisa dicapai dengan pemaksaan dan saling menghakimi. Perdamaian hanya bisa dibangun dengan kesetaraan dan saling memahami,” ujar Bima.

2. Hibah lahan yang diberikan Pemkot Bogor dianggap GKI sebagai bukti negara hadir

(Pohon Natal dari jemaat GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Rabu 25 Desember 2019) IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Ketua Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor Krisdianto mengungkapkan, dalam pengadaan tempat ibadah gereja ini GKI mengutamakan kehadiran kasih dan damai sejahtera, baik bagi umat pengguna tempat ibadah maupun masyarakat sekitar. 

“GKI sangat menjunjung tinggi kearifan lokal sehingga tidak hanya mempertimbangkan aspek hukum. Namun, aspek kekeluargaan dengan warga sekitar. Oleh karena itu GKI menyambut baik inisiasi Pemkot Bogor yang memberi solusi dengan menghibahkan lahan di Cilendek Barat karena ikhtiar menjajaki upaya membangun gereja di area Yasmin dengan berbagai pertimbangan saat ini sudah tidak memungkinkan lagi,” ungkap Krisdianto. 

“Hibah lahan yang diberikan Pemkot Bogor adalah bentuk kehadiran negara memfasilitasi warga dalam menyelesaikan masalah. Kami mengapresiasi Pemkot Bogor yang menjamin penerbitan IMB sesegera mungkin setelah semua persyaratan terpenuhi dan menjaga agar warga GKI di Bogor Barat bisa beribadah dengan damai. Ini menambah bukti nyata bahwa Pemkot Bogor hadir melindungi warganya. Terimakasih dukungan lembaga negara menuju penyelesaian yang damai ini,” ujarnya.

GKI, kata Krisdianto, juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Bogor khususnya Wali Kota Bogor Bima Arya beserta jajarannya yang dengan kerja keras sangat luar biasa bersama-sama tim 7 GKI yang merupakan perwakilan resmi GKI dalam mencari solusi atas permasalahan ini. 

“Terima kasih kepada para ulama dan tokoh masyarakat Kota Bogor, warga Bogor khususnya warga RW 12, RT 04 dan RT 05 yang dengan tulus mendukung dan memberi kesempatan kepada GKI untuk membangun rumah ibadah di Cilendek Barat. Ini wujud nyata bahwa warga Bogor memiliki toleransi dan saling menghargai dalam menunaikan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing. GKI berkomitmen untuk menjaga komunikasi yang baik ini serta tali silaturahmi sehingga terjalin hubungan yang harmonis antar umat beragama,” katanya.

 

Baca Juga: Jemaat Kecam Bima Arya Umbar Janji Palsu Pembangunan GKI Yasmin

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya