Disebut Jemaat GKI Yasmin Umbar Janji Palsu, Ini Reaksi Pemkot Bogor
Pemkot Bogor klaim sudah cari alternatif solusi GKI Yasmin
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bogor, IDN Times - Polemik antara pengurus Gereja Kristen Indonesia atau GKI Yasmin dengan Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat masih belum menemukan titik terang. Kasus ini telah 11 tahun bergulir sejak GKI Yasmin disegel oleh Satpol PP Kota Bogor pada 10 April 2010 sebagai pelaksanaan perintah Wali Kota.
Belakangan pengurus GKI Yasmin yang berlokasi di Jalan KH. Abdulllah bin Nuh Kav 31, Taman Yasmin, Kota Bogor, menuding Wali Kota Bogor Bima Arya, tak dapat menepati janji untuk membuka segel gereja.
Apa tanggapan Pemkot Bogor?
Baca Juga: Jemaat Kecam Bima Arya Umbar Janji Palsu Pembangunan GKI Yasmin
1. Pemkot Bogor klaim terus mencari alternatif sebagai solusi kasus GKI Yasmin
Menanggapi hal tersebut Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan, pihaknya telah berupaya agar permasalahan tersebut dapat terselesaikan.
Menurut Dedie, berbagai alternatif solusi telah dilakukan untuk mendorong penyelesaian GKI Yasmin Bogor.
“Justru sebaliknya. Pemerintah Kota Bogor saat ini mendorong penyelesaian permasalahan GKI Yasmin dengan berbagai solusi,” kata Dedie saat dihubungi, Jumat (7/5/2021).
Baca Juga: Selesaikan Masalah GKI Yasmin, Menag Akan Buka Ruang Dialog