Vertigo Hingga Jantung, Berbagai Alasan Setnov dalam Kasus e-KTP
Semoga bapak lekas sembuh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Gugatan praperadilan Setya Novanto resmi dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari Jumat (29/9). Hakim tunggal yang memimpin jalannya sidang memutuskan bahwa penetapan tersangka atas nama Setya Novanto tidak sah. Hasil ini sekaligus membuat penetapan Setnov sebagai tersangka dalam kasus mega korupsi pengadaan KTP elektronik batal demi hukum.
Perjalanan Setnov dalam kasus KTP elektronik terbilang cukup menyita perhatian publik. Sejak pertama kali namanya disebut oleh Muhammad Nazaruddin, Setnov terus mengelak dengan berbagai alasan. Uniknya, alasan-alasan Setnov selalu menjadi perhatian publik karena dinilai janggal.
Berikut IDN Times rangkum kumpulan alasan yang digunakan Setnov sejak namanya disebut-sebut terlibat dalam kasus e-KTP.
Baca juga: Revisi UU Hingga Pembubaran, Cara DPR "Obok-obok" KPK
1. Mendadak vertigo saat dipanggil KPK.
Politisi Partai Golkar itu kembali mendapat sorotan saat dirinya mengaku sakit vertigo mendadak. Tercatat, tiga kali Setnov mengalami serangan vertigo. Pertama pada tanggal 7 Juli lalu, saat dijadwalkan hadir dalam pemeriksaan KPK sebagai saksi. Setnov dikabarkan berhalangan hadir karena serangan vertigo mendadak yang diderita.
Kedua saat menjelang momen Sidang Tahunan DPR pada 16 Agustus lalu. Hal ini membuat dirinya berhalangan memimpin sidang yang telah dijadwalkan. Serangan vertigo ketika adalah saat dirinya bermain pingpong di rumahnya. Hal ini membuat Setnov harus dilarikan ke RS MRCCC Siloam. Padahal saat itu, Setnov dijadwalkan menghadiri pemeriksaan KPK sebagai tersangka untuk pertama kali.
Baca juga: 5 Fakta Johannes Marliem, Saksi e-KTP yang Tewas di AS