TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mendagri: Jangan Ada Isu SARA di Pilkada Serentak 2018

Diingat yaa pesan Tjahjo Kumolo ini!

IDN Times/Sukma Shakti

Surabaya, IDN Times - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengimbau kepada seluruh peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 mendatang untuk tidak menggunakan isu SARA sebagai instrumen politik. Sejumlah pihak khawatir bahwa isu Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA) akan menjadi komodifikasi dalam pesta demokrasi mendatang. Hal itu disampaikan saat menghadiri acara Rapat Pimpinan KPU RI dengan KPU Provinsi/KIP Aceh di Seluruh Indonesia di Gedung Negara Grahadi Surabaya Senin (28/11).

"Bawaslu dan kepolisian harus tegas jangan sampai ada kampanye yang berujar kebencian, SARA, dan fitnah," ujarnya di depan para awak media.

Baca juga: Isu Agama Masih Pengaruhi Pilkada Serempak 2018

Menurut Arif, bahwa telah banyak undang-undang yang melarang penggunaan isu SARA dalam kegiatan politik. "Kan sudah diatur dalam KUHP dan segala macam aturan lainnya. Apalagi jika sampai menimbulkan kegaduhan dan kericuhan kan bisa ditindak dengan UU yang lain," tambahnya.

Bisa dijatuhi hukuman pidana.

IDN Times/Rudy Bastam

Senada dengan Mendagri, Ketua KPU RI, Arif Budiman juga mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2018 dan Pemilu 2019 seharusnya tidak dicampuri dengan isu SARA. Dirinya sekaligus mengingatkan bahwa pelaku penggunaan isu SARA dalam pilkada dapat dijatuhi hukuman pidana. "Kami mengimbau tidak boleh pakai isu SARA," ujarnya.

Baca juga: Jelang Pilkada, Polri Lakukan Patroli Cyber Hempaskan Penyebar Hoax

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya