TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ribuan Warga di Jawa Timur Dapat Sertifikat Tanah Gratis

Targetnya 5 juta bidang tanah

IDN Times/Rudy Bastam

Surabaya, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar pembagian sertifikat tanah untuk ribuan masyarakat di Jawa Timur. Dalam acara tersebut, sejumlah warga yang memiliki aset tanah dan bangunan dipersilakan untuk mengurus Sertifikat Hak Milik (SHM) secara gratis.

1. Program nasional

IDN Times/Rudy Bastam

Program bertajuk Sertifikat Tanah Untuk Rakyat ini dimaksudkan untuk mempermudah pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah kepada masyarakat Indonesia. Di Jawa Timur sendiri, pemerintah memfokuskan pengurusan sertifikat tanah untuk Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, dan Kabupaten Sidoarjo. 

"Ini program nasional ya. Jadi targetnya. 5 juta bidang tanah. Di Jatim sendiri mencapai 650 ribu bidang yang diajukan," ujar Kepala Sub Bag Tata Usaha, Kantor Pertanahan Surabaya 1, Ferri Saragih, Rabu (28/12).

Baca juga: Begini Jadinya Kalau Risma Naik Motor Keliling Surabaya

2. Pendaftaraan Tanah Sistematik Lengkap (PTSL)

IDN Times/Rudy Bastam

Mujiono (62), warga Benowo, Surabaya menuturkan bahwa dirinya telah melakukan pendaftaran sejak satu bulan yang lalu. Dirinya mendaftarkan tanah dan bangunan yang ditempatinya sejak 17 tahun lalu. Berbekal Surat Petok D yang dimilikinya, Mujiono lantas mendaftar kepada kelurahan tempatnya tinggal untuk mendapat sertifikat SHM.

"Dari satu bulan yang lalu (pengurusan). Mulanya ada info dari RW, lalu diteruskan ke warga,"ujarnya Kamis (28/12).  "Kami senang sekali. Karena secara hukum kami mendapat kekuatan hukum atas tanah kami."

Baca juga: Dicatut dalam Kampanye CELUP, Ini Tanggapan Pemkot Surabaya

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya