Sepanjang 2017, Lebih dari 14 ribu PKL Ditertibkan Satpol PP Surabaya
Satpol PP vs PKL, el classico!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya baru saja merilis kinerja mereka selama tahun 2017. Hasilnya, Pedagang Kaki Lima (PKL) masih menempati urutan pertama sebagai kelompok yang paling sering ditertibkan. Sementara Rekreasi Hiburan Umum (RHU) menempati urutan paling sedikit.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Surabaya, Bagus Supriyadi mengatakan hal ini adalah upaya penertiban wajib yang dilakukan oleh Satpol PP. "Penertiban RHU, selain temuan saat patroli rutin. Ada bantib dari dinas terkait (Disbudpar) serta laporan masyarakat yang kita tindak lanjuti," kata Bagus Supriyadi, Rabu (3/1).
Baca juga: Di Surabaya, Tindakan Kriminal Terjadi Setiap 2 Jam Sekali
1. Ada lebih dari 14 ribu PKL yang ditertibkan
Sepanjang tahun 2017, Satpol PP Kota Surabaya telah menertibkan 14.883 PKL dari jumlah PKL yang ditargetkan sebesar 10.000 PKL. Penertiban paling besar terjadi dalam bulan Mei 2017.
Mayoritas PKL tersebut ditertibkan karena melanggar aturan tentang larangan berjualan di fasilitas umum dan saluran air, termasuk di trotoar. Para pedagang PKL yang terjaring razia dikenakan tindak perkara ringan.
Baca juga: Tahun Baru, 61 Ribu Pengunjung Padati Kebun Binatang Surabaya