Soekarwo dan Khofifah, Rivalitas yang Berakhir di Meja Pendaftaran Pilkada
El classico yang kini memilih jadi satu kubu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Surabaya, IDN Times - Berpakaian serba putih, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak tampak berjalan beriringan menuju kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Timur, Rabu siang (9/1). Diiringi rebana dan yel-yel dari para pendukung, mereka memasuki gedung yang terletak di daerah Kendangsari, Surabaya itu untuk mendaftar sebagai peserta Pilkada.
Sementara itu, Gubernur petahana Soekarwo tampak sudah menunggu di meja pendaftaran. Dia menjadi salah satu pengantar siang itu. Wajar jika akhirnya Soekarwo bertugas mengantar Khofifah, Gubernur Jawa Timur dua periode ini adalah Ketua Dewan Perwakilan Daerah Partai Demokrat, salah satu pengusung.
Setelah bersalaman, mereka pun menandatangani beberapa berkas yang menjadi syarat pendaftaran. Bahkan, Soekarwo dan Khofifah sempat mengepalkan tangan bersama di depan awak media. "Kami bersama perwakilan partai pendukung, mengantarkan pasangan calon Ibu Khofifah dan Pak Emil untuk melakukan proses pendaftaran," ujar Soekarwo dalam pidato pembukaannya.
Melihat akurnya dua tokoh itu, publik seolah lupa mereka pernah saling berlomba dalam dua edisi Pilgub Jatim sebelumnya. Layaknya sebuah el classico, persaingan mereka selalu berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK). Dua kali Khofifah menggugat hasil rekapitulasi yang memenangkan Soekarwo.
1. Bermula pada tahun 2008
Rivalitas antara Soekarwo dan Khofifah Indar Parawansa dimulai pada saat Pilgub Jatim tahun 2008 lalu. Kala itu, Pakde Karwo, sapaan akrabnya, berpasangan dengan Saifulah Yusuf atau yang lebih dikenal dengan nama Gus Ipul. Sedangkan Khofifah Indar Parawansa berpasangan dengan Mudjiono.
Pilgub dua putaran ini dimenangkan oleh pasangan Soekarwo-Saifulah Yusuf (KarSa) meraih 50,2 persen suara atau unggul 60.223 suara dari Khofifah-Mudjiono. Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan era Gus Dur itu kemudian mengajukan gugatan hasil pilgub ke MK.
Hasilnya, MK memerintahkan untuk melakukan pemungutan suara ulang di Kabupaten Sampang dan Bangkalan. Meskipun ada pemungutan ulang, hasil akhir tak mengubah kemenangan Soekarwo atas Khofifah.
Baca juga: Mendaftar Pilkada, Khofifah Akan Diantar Pakde Karwo
Baca juga: Resmi Mendaftar, Khofifah Janji Lanjutkan Program Pakde Karwo