TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Soekarwo dan Khofifah, Rivalitas yang Berakhir di Meja Pendaftaran Pilkada

El classico yang kini memilih jadi satu kubu

ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Surabaya, IDN Times - Berpakaian serba putih, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak tampak berjalan beriringan menuju kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Timur, Rabu siang (9/1). Diiringi rebana dan yel-yel dari para pendukung, mereka memasuki gedung yang terletak di daerah Kendangsari, Surabaya itu untuk mendaftar sebagai peserta Pilkada.

Sementara itu, Gubernur petahana Soekarwo tampak sudah menunggu di meja pendaftaran. Dia menjadi salah satu pengantar siang itu. Wajar jika akhirnya Soekarwo bertugas mengantar Khofifah, Gubernur Jawa Timur dua periode ini adalah Ketua Dewan Perwakilan Daerah Partai Demokrat, salah satu pengusung. 

Setelah bersalaman, mereka pun menandatangani beberapa berkas yang menjadi syarat pendaftaran. Bahkan, Soekarwo dan Khofifah sempat mengepalkan tangan bersama di depan awak media. "Kami bersama perwakilan partai pendukung, mengantarkan pasangan calon Ibu Khofifah dan Pak Emil untuk melakukan proses pendaftaran," ujar Soekarwo dalam pidato pembukaannya. 

Melihat akurnya dua tokoh itu, publik seolah lupa mereka pernah saling berlomba dalam dua edisi Pilgub Jatim sebelumnya. Layaknya sebuah el classico, persaingan mereka selalu berakhir di Mahkamah Konstitusi (MK). Dua kali Khofifah menggugat hasil rekapitulasi yang memenangkan Soekarwo.

1. Bermula pada tahun 2008

IDN Times/Rudy Bastam

Rivalitas antara Soekarwo dan Khofifah Indar Parawansa dimulai pada saat Pilgub Jatim tahun 2008 lalu. Kala itu, Pakde Karwo, sapaan akrabnya, berpasangan dengan Saifulah Yusuf atau yang lebih dikenal dengan nama Gus Ipul. Sedangkan Khofifah Indar Parawansa berpasangan dengan Mudjiono. 

Pilgub dua putaran ini dimenangkan oleh pasangan Soekarwo-Saifulah Yusuf (KarSa) meraih 50,2 persen suara atau unggul 60.223 suara dari Khofifah-Mudjiono. Mantan Menteri Pemberdayaan Perempuan era Gus Dur itu kemudian mengajukan gugatan hasil pilgub ke MK.

Hasilnya, MK memerintahkan untuk melakukan pemungutan suara ulang di Kabupaten Sampang dan Bangkalan. Meskipun ada pemungutan ulang, hasil akhir tak mengubah kemenangan Soekarwo atas Khofifah.

Baca juga: Mendaftar Pilkada, Khofifah Akan Diantar Pakde Karwo

2. Tanding ulang di Pilgub 2013

Humas Kemensos

Lima tahun berselang, Pakde Karwo dan Khofifah kembali mencalonkan diri menjadi Gubernur Jawa Timur. Pakde Karwo tetap berpasangan dengan Gus Ipul, sementara Khofifah memilih Herman  S. Sumawiredja sebagai wakilnya. 

Hasil pemungutan suara menyatakan pasangan KarSa Jilid 2 unggul dengan 47,25 persen suara. Sementara Khofifah-Herman dengan 37,62 persen suara. Sementara sisanya diperebutkan oleh dua pasangan calon lainnya. 

Tak puas akan hasil itu, pasangan Khofifah-Herman kembali menggugat hasil Pilgub ke Mahkamah MK. Namun, sidang putusan MK tanggal 7 Oktober 2013 memutuskan menolak seluruh gugatan yang diajukan dan memenangkan pasangan Soekarwo-Gus Ipul.

3. Putuskan dukung Khofifah di Pilgub 2018

ANTARA FOTO/Zabur Karuru

Kini, perseteruan antara keduanya berakhir, setelah Partai Demokrat, tempat Pakde Karwo bernaung memutuskan untuk mendukung Menteri Sosial itu dalam Pilgub 2018. Hal ini sesuai dengan surat rekomendasi DPP Partai Demokrat yang ditandatangani oleh Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono pada 21 November lalu. 

Dalam pilgub kali ini, Khofifah menggandeng tokoh muda, Emil Elistianto Dardak yang saat ini menjabat sebagai Bupati Trenggalek, Jawa Timur. 

Baca juga: Resmi Mendaftar, Khofifah Janji Lanjutkan Program Pakde Karwo

 

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya