TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anggap Jokowi Gagal Tangani COVID, HMI Akan Demo di Istana dan DPR

HMI meminta kadernya aksi serentak pada 6, 13 dan 16 Agustus

Suasana Demo Tolak UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) (IDN Times/Reynaldy Wiranata)

Jakarta, IDN Times - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) akan melakukan unjuk rasa. Unjuk rasa ini dilakukan HMI karena mereka menilai Presiden Joko 'Jokowi' Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin gagal menangani COVID-19.

Unjuk rasa HMI ini ada di dalam Surat Instruksi Nomor 144/A/Sek/12/1442. Surat ini diteken Pj Ketua Umum PB HMI Abdul Muis Amiruddin dan Sekjen Akbar Hanubun pada 2021.

Ketua Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda PB HMI kubu Abdul Muis, Rich Hilman Bimantika membenarkan surat instruksi tersebut.

"Iya benar surat instruksi itu," kata Hilman saat dihubungi, Kamis (5/8/2021).

Namun, apakah unjuk rasa ini dilakukan? Sebab, HMI terpecah menjadi dua kubu.

Baca Juga: Kongres XXXI HMI di Surabaya Ricuh, 6 Orang Ditangkap

1. Isi instruksi HMI meminta seluruh kader untuk aksi serentak, puncaknya pada 16 Agustus

IDN Times/Candra Irawan

Dalam surat instruksi ini, HMI meminta seluruh kadernya di seluruh Indonesia untuk melakukan kajian terhadap kegagalan Jokowi dan Ma'ruf Amin mengenai persoalan bangsa. Lalu, HMI juga meminta agar seluruh kadernya turun ke jalan untuk melakukan aksi serentak pada 6 dan 13 Agustus 2021.

"Melakukan aksi untuk rasa secara serentak pada tanggal 06 dan 13 Agustus 2021 serta aksi puncak pada tanggal 16 Agustus 2021 yang dilakukan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)," demikian bunyi instruksi tersebut.

Dalam surat instruksi ini juga, HMI membuat 5 pernyataan sikap terhadap pemerintah Jokowi. Pernyataan sikap itu mengenai:

  1. Sengkarut penanganan COVID-19 dan ketiadaan kebijakan transisi
  2. Pengkerdilan ruang sipil, ancaman terhadap kebebasan berpendapat dan kebebasan akademik
  3. Political will dan semangat anti korupsi yang semakin dipertanyakan
  4. UU Cipta Kerja yang mengorbankan hak-hak buruh
  5. Pelanggaran Hak Asasi Manusia dan rasisme

2. Puncak aksi dilakukan di depan Gedung DPR RI

Mahasiswa dari sejumlah Universitas mulai berdatangan di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat untuk berunjuk rasa pada Kamis (8/10/2020) (IDN Times/Axel Jo Harianja)

Hilman mengatakan aksi pada 6 dan 13 Agustus 2021 ini akan dilakukan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Lalu pada 16 Agustus 2021, lanjutnya, aksi dilakukan di gedung DPR RI.

"Untuk di daerah (luar Jakarta), cukup melakukan aksi di DPRD masing-masing," ucap Hilman.

Baca Juga: HMI MPO: PPKM Darurat Cerminan Kegamangan Pemerintah

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya