Bukhori PKS: RUU IKN Belum Prioritas, Pemulihan Ekonomi Lebih Urgen
Pengangguran meningkat akibat COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Badan Legislasi DPR RI dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf menilai, pembahasan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) belum mendesak dibahas saat ini. Pemulihan ekonomi sekarang ini lebih urgen dibahas.
"Kami memandang belum saatnya memaksakan diri membahas RUU IKN, mengingat prioritas kita sekarang adalah pemulihan ekonomi," kata Bukhori dalam keterangan tertulis, Rabu (6/10/2021).
Baca Juga: Mensesneg dan Kepala Bappenas ke DPR, Serahkan Surpres soal RUU IKN
1. Bukhori sebut masalah pengangguran dan lapangan pekerjaan lebih urgen dibanding RUU IKN
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2021, Bukhori menyebut, pandemik COVID-19 membuat angka pengangguran semakin meningkat dan kelompok terbesar yang terdampak adalah masyarakat usia 20-29 tahun.
Secara rinci, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mengalami peningkatan 3,36 persen dibandingkan tahun lalu yang sebelumnya berada di angka 14,3 persen pada penduduk usia 20-24 tahun. Sementara, kenaikan TPT terbesar kedua terjadi pada penduduk usia 25-29 tahun, yakni meningkat 2,26 persen dibandingkan 2020, yakni 7 persen.
Bukhori menjelaskan angka pengangguran lulusan universitas mencapai 999.543 juta jiwa, atau meningkat dari tahun sebelumnya 824.912 jiwa. Sementara lulusan SMA masih bertahan sebagai penyumbang angka pengangguran terbesar, yakni 2,3 juta jiwa.
"Data ini menyingkap fakta bahwa mereka yang berhasil menamatkan pendidikan SLTA, bahkan kuliah tidak serta merta terjamin dalam memperoleh pekerjaan. Padahal, pemerintah semestinya bisa menjamin penyediaan lapangan kerja yang masif agar sumber daya terdidik kita bisa diberdayakan secara optimal, demi mendorong pertumbuhan ekonomi," ucapnya.
Baca Juga: Bappenas: Pembangunan IKN Antisipasi Dampak Perubahan Iklim