TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Curhat Warga yang Resah dengan Pungli Parkir di Minimarket

Pungli parkir di minimarket menuai pro kontra di masyarakat

Ilustrasi media sosial. (IDN Times/Aditya Pratama)

Jakarta, IDN Times - Minimarket merupakan salah satu tempat yang kerap disinggahi masyarakat untuk berbelanja, baik kebutuhan sehari-hari hingga melakukan transaksi lainnya. Hanya saja, saat sedang mampir ke minimarket, kerap muncul pungutan liar (pungli) berupa uang parkir yang ditagih ke konsumen oleh juru parkir yang ada di tempat tersebut.

Juru parkir ini bukan karyawan dari minimarket tersebut, bahkan tidak terafiliasi sama sekali. Kebanyakan, uang parkir yang ditagihkan kepada pengunjung masuk ke kantong pribadi mereka. 

Hal ini berseberangan dengan kebijakan minimarket yang menyediakan parkir gratis sebagai salah satu bentuk layanan kepada konsumen mereka.

Baru-baru ini, viral spanduk di salah satu Indomaret yang ada di Bekasi bertuliskan tentang seruan untuk melapor ke polisi bila konsumen merasa dirugikan oleh pungli parkir.

Spanduk viral tersebut kemudian mendapat banyak respons dari masyarakat. Ada yang setuju, ada juga yang tidak setuju. Seperti apa tanggapan warga? 

Baca Juga: Viral Spanduk Indomaret Ajak Lapor Pungli Parkir ke Polisi

1. Warga banyak yang resah dengan pungli parkir di minimarket

Ilustrasi Parkir Motor (IDN Times/Sunariyah)

Warga juga menanggapi viralnya spanduk parkir gratis di Indomaret ini. Ilman misalnya, warga yang tinggal kawasan Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel). Menurutnya, keberadaan juru parkir di minimarket tidak berarti apa-apa.

"Ada atau tidak ada tukang parkir gak ngaruh. Kalo barang kita ilang juga mereka angkat tangan (tidak tanggung jawab)," ucap Ilman kepada IDN Times, Kamis (28/10/2021).

Sementara itu, salah satu warga Lenteng Agung, Fachri mengaku aneh dengan adanya juru parkir di minimarket. Dia mengaku sering ke minimarket untuk berbelanja. Saat tiba, sudah ada papan pemberitahuan atau spanduk yang menyatakan parkir gratis. Namun ketika ingin pergi, muncul orang yang meminta uang parkir. Hal ini menurutnya berbanding terbalik saat akan berbelanja ke mal atau pusat pembelanjaan lainnya.

"Yang minta-minta duit parkir di minimarket itu biasanya oknum ormas (organisasi masyarakat). Duitnya ngalir ke ormas. Polisi harusnya menindak sih oknum-oknum parkir yang di-beking ormas," kata Fachri.

Senada Fachri, warga asal Depok, Agus juga kesal dengan keberadaan juru parkir di minimarket. Keberadaan juru parkir ini dia sebut meresahkan. Sebab, seringkali memaksa meminta uang parkir ke konsumen yang datang.

"Niat ke ATM ambil uang tapi gak jadi karena lupa bawa kartu. Belum ada 1-2 menit, keluar minimarket malah dipalak uang parkir," ucap Agus.

Baca Juga: Moeldoko: Tak Boleh Ada Pungli dan Perizinan Berbelit di Birokrasi!

2. Viral spanduk Indomaret yang ajak konsumen untuk lapor polisi bila dirugikan karena uang parkir

Gambar spanduk parkir gratis Indomaret di Bekasi (istimewa/postingan akun @RDNADN di Twitter)

Pantauan IDN Times, Jumat (27/10/2021), tag #indomaret populer di Twitter. Akun @RDNADN pun memposting gambar spanduk Indomaret yang berisi parkir gratis.

Pada spanduk itu bertuliskan:

"Parkir Gratis. Khusus konsumen Indomaret. Apabila ada pihak meminta uang parkir dan Anda merasa dirugikan silakan laporkan Pasal 368-371 KUHP ke Polsek terdekat atau hubungi Polsek Bekasi Selatan (021) 8240-2647, Polres Metro Bekasi (08121212002)."

Postingan ini pun mendapat sekitar 2.400 komentar, 17 ribuan retweet, dan 53 ribuan like.

Baca Juga: Anies Diminta Pecat 2 Petugas Dishub yang Diduga Pungli

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya