TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPR Sahkan 1 Anggota BPK dan 7 Hakim Agung

DPR juga sahkan RUU MLA jadi UU

Ilustrasi rapat paripurna DPR (IDN Times/Sachril Agustin Berutu)

Jakarta, IDN Times - DPR RI sepakat Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota BPK RI periode 2021-2026. Kesepakatan ini tercapai usai uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar Komisi XI DPR.

Keputusan DPR menyetujui Nyoman Adhi sebagai anggota BPK disampaikan dalam rapat paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022, yang digelar Selasa (21/9/2021). Selain untuk memutuskan calon anggota BPK, rapat paripurna ini juga untuk memutuskan calon hakim agung yang terpilih.

"Sekarang perkenankan kami kepada sidang dewan terhormat, apakah laporan Komisi XI terhadap uji kelayakan tersebut dapat disetujui?" ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat.

"Setuju," jawab anggota yang hadir.

Baca Juga: Komisi III DPR Setujui 7 Nama Calon Hakim Agung, Ini Daftarnya

1. Nyoman Adhi Suryadnyana terpilih jadi anggota BPK setelah mengantongi 44 suara

IDN Times/Marisa Safitri

Dalam rapat paripurna itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie menyampaikan laporan perihal fit and proper test yang dilakukan Komisi XI. Dolfie mengatakan, proses pemilihan satu orang anggota BPK telah selesai dilaksanakan pada Kamis 9 September 2021, dengan mekanisme berdasarkan suara terbanyak.

"Berdasarkan hasil penghitungan suara terhadap 15 calon anggota, Komisi XI menyepakati satu calon anggota BPK RI terpilih dengan perolehan suara terbanyak yaitu saudara Nyoman Adhi Suryadnyana, memperoleh 44 suara dari jumlah total 56 suara,” ujar Dolfie.

Baca Juga: Bikin Heboh soal Gaji DPR, Krisdayanti Dipanggil Fraksi PDIP 

2. Dari 11 nama calon hakim agung, hanya 7 calon yang lolos

Ilustrasi hakim (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara untuk posisi hakim agung, DPR menyetujui tujuh dari 11 nama calon hakim agung yang sebelumnya telah disepakati di Komisi III usai fit and proper test.

"Komisi III DPR RI mengedepankan prinsip musyawarah atau mufakat dan berdasarkan pendapat dan pandangan dari 9 fraksi di Komisi III DPR RI, menyetujui sebanyak 7 calon hakim agung tahun 2021," Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir.

Dari laporan Komisi III ini, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad kemudian mengambil keputusan, menyetujui 7 nama calon hakim agung yang telah ditetapkan Komisi III.

"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil laporan Komisi DPR RI terhadap uji kelayakan calon hakim agung tahun 2021 itu dapat disetujui?" kata Dasco dan dijawab setuju oleh anggota dewan.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya