DPR Sahkan 1 Anggota BPK dan 7 Hakim Agung
DPR juga sahkan RUU MLA jadi UU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - DPR RI sepakat Nyoman Adhi Suryadnyana sebagai anggota BPK RI periode 2021-2026. Kesepakatan ini tercapai usai uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar Komisi XI DPR.
Keputusan DPR menyetujui Nyoman Adhi sebagai anggota BPK disampaikan dalam rapat paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022, yang digelar Selasa (21/9/2021). Selain untuk memutuskan calon anggota BPK, rapat paripurna ini juga untuk memutuskan calon hakim agung yang terpilih.
"Sekarang perkenankan kami kepada sidang dewan terhormat, apakah laporan Komisi XI terhadap uji kelayakan tersebut dapat disetujui?" ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat.
"Setuju," jawab anggota yang hadir.
Baca Juga: Komisi III DPR Setujui 7 Nama Calon Hakim Agung, Ini Daftarnya
1. Nyoman Adhi Suryadnyana terpilih jadi anggota BPK setelah mengantongi 44 suara
Dalam rapat paripurna itu, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie menyampaikan laporan perihal fit and proper test yang dilakukan Komisi XI. Dolfie mengatakan, proses pemilihan satu orang anggota BPK telah selesai dilaksanakan pada Kamis 9 September 2021, dengan mekanisme berdasarkan suara terbanyak.
"Berdasarkan hasil penghitungan suara terhadap 15 calon anggota, Komisi XI menyepakati satu calon anggota BPK RI terpilih dengan perolehan suara terbanyak yaitu saudara Nyoman Adhi Suryadnyana, memperoleh 44 suara dari jumlah total 56 suara,” ujar Dolfie.
Baca Juga: Bikin Heboh soal Gaji DPR, Krisdayanti Dipanggil Fraksi PDIP