Gelar Diskusi dengan FKUI, Luhut Dapat Masukan soal Klaster Keluarga
FKUI tengah meneliti untuk pasien COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang dipercaya memimpin pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, melakukan diskusi dengan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) untuk mendapat masukan dalam menangani wabah virus vorona.
Dalam diskusi kali ini, Luhut didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Selain meminta masukan soal penanganan COVID-19, Luhut juga meminta masukan soal penerapan PPKM Darurat.
"Pagi ini saya sudah diskusi bersama beberapa ahli, dan saat ini saya minta masukan dari Guru Besar FKUI, sehingga dapat menjadi acuan dalam langkah-langkah yang akan kami tentukan ke depannya dalam penerapan PPKM Darurat ini," kata Luhut, dalam keterangannya, Jumat (16/7/2021).
Baca Juga: Isu PPKM Darurat Diperpanjang, "PPKM 6" Trending Topic di Twitter
1. Luhut dapat masukan warga tak berkumpul dengan orang asing
Dari diskusi virtual ini, Luhut menerima banyak masukan dan saran. Salah satunya dari Profesor Soedjatmiko yang menyampaikan bahwa pencegahan COVID-19 bisa dilakukan dari hulu.
Pemerintah diminta lebih ketat melakukan pengawasan karena banyak warga berkumpul dengan orang asing, atau bukan dengan keluarganya di rumah sendiri. Hal ini, menjadikan banyak klaster keluarga karena seseorang yang sehabis berkumpul dengan orang asing, membawa virus ke rumahnya.
"Saat ini telah banyak penularan yang terjadi karena klaster keluarga, oleh karena itu kita harus dapat menghindari berkumpul lebih dari lima-enam orang, kita harus bisa memperketat usaha di hulu agar usaha kita di hilir seperti pengurangan mobilitas dan vaksinasi juga efektif,” tutur Pofesor Soedjatmiko.
"Memang yang kita butuhkan adalah kesadaran diri masing-masing dan juga perubahan perilaku di masyarakat untuk sadar situasi COVID-19 saat ini," balas Luhut.
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 2 Agustus, Polri: Hoaks!